Masyarakat Selalu Jadi Korban, Pemerintah Harus Peka! Edi: Jika Perusahaan Salah, Harusnya Dihukum
Masyarakat Selalu Jadi Korban, Pemerintah Harus Peka! Edi: Jika Perusahaan Salah, Harusnya Dihukum-Radar Utara/ Ependi -
BACA JUGA:Pemerintah Terus Berupaya Untuk Memangkas Waktu di Gerbang Tol
BACA JUGA:Cara Terbaik Dalam Berikan ASI untuk Bayi
4. Dilepas untuk tanah kas Desa Pasar Sebelat 15 hektar
5. Dilepas untuk tanah kas Desa Talang Arah 15 hektar
6. Dilepaskan untuk TNI AL 1,77 hektar
7. Dilepas untuk diajukan hak guna bangunan berupa terminal khusus 2,28 hektar
8. Dilepas untuk diajukan hak guna bangunan berupa pabrik pengolahan sawit 52,93 hektar
BACA JUGA:Modus Penglaris Jaranan, Satu Keluarga Rudapaksa Anak di Bawah Umur
BACA JUGA:Melongok Suku Tuareg, Suku Semi Nomaden Penguasa Gurun Sahara
9. Dilepas untuk tempat pemakaman umum Desa Pasar Sebelat 1 hektar
10. Dilepas untuk fasilitas umum (bidang G) 7,27 hektar
11. Dilepas untuk lahan masyarakat seluas 134,41 hektar
12. Dilepas untuk lahan masyarakat seluas 213,77 hektar
BACA JUGA:Ancaman El Nino, Penyaluran 232 Unit Pompanisasi Dipercepat
BACA JUGA:Saksikan Wayang Kulit, Meriani: Wajib Didukung, Upaya Melestarikan Budaya Indonesia