Penghijauan, Agricinal Masih Panen Sawit di Lahan DAS. Sempadan Senabah Rawan Konflik?

Penghijauan, Agricinal Masih Panen Sawit di Lahan DAS. Sempadan Senabah Rawan Konflik?-Radar Utara/ Ependi -

Petugas panen ini diupah dengan sistem borongan yakni Rp400 ribu perton oleh oknum dari PT Agricinal Sebelat. 

Dugaan yang menguatkan keterlibatkan PT Agricinal Sebelat, masih Julianto, juga jelas terlihat dari fakta di lapangan karena saat proses panen sawit di lahan DAS itu. 

BACA JUGA:Anda Mengalami Gejala Sembelit! Tidak Perlu Langsung Beli Obat di Apotek? Ini 8 Cara Alami Untuk Melancarkanny

BACA JUGA:Sadar Hukum, Pemdes Tanjung Raman Pelatihan & Penyuluhan Tertib Lalulintas

Turut serta oknum mandor panen dan asisten kebun yang merupakan karyawan PT Agricinal Sebelat bersama dengan sejumlah petugas keamanan yang didominasi oleh Satpam Javas. 

"Jelas itu, keterangan kami dapatkan langsung di lapangan disertai dengan bukti foto dan rekaman video. Juga disaksikan langsung oleh aparat terkait seperti petugas kepolisian dari Polsek Putri Hijau, pihak pemerintahan desa dan koordinasi dengan pihak Kecamatan juga," terang Julianto. 

Lebih jauh, Julianto mengakui, guna menghindari terjadinya konflik yang lebih luas dan berdampak negatif terhadap masyarakat khususnya warga Desa Pasar Sebelat. 

Pihaknya masih menghormati dan menghargai saran, pendapat dan arahan dari pemerintahan desa, kepolisian Mapolsek Putri Hijau dan pihak Kecamatan. 

BACA JUGA:Ombudsman Disebut Berperan Dalam Perbaikan Pelayanan Publik

BACA JUGA:Awal Tahun 2025 Ditargetkan Kawasan Wisata DDTS Terkelola

"Kami menghargai dan menghormati para petugas dan pemerintahan, makanya kami memilih untuk mengalah kesekiankalinya," ujarnya. 

Meski demikian, lanjut Julian, pihaknya tetap komit dan konsisten dengan janji tripika Kecamatan yang bakal mengadakan mediasi bersama yang melibatkan pihak terkait baik tingkat kabupaten maupun tingkat provinsi, dalam waktu dekat ini. 

"Janji pak Camat jelas, bakal menghadirkan BP DAS dan pihak-pihak terkait lainnya termasuk Agricinal untuk membicarakan, mencari solusi dan membuat komitmen bersama, dalam waktu dekat ini," tegas Julian. 

Hanya saja, Jualian memastikan, sebelum proses mediasi dilakukan dan belum ada kesepakatan bersama maka pihak Agricinal diminta untuk menghentikan aktivitas panen di lahan DAS Senabah. 

BACA JUGA:Jelang Idul Adha, DKP Bengkulu Bagikan 3 Ton Ikan Bandeng

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan