Puncak Haji, Jamaah Menuju Arafah
Kepala Kantor Kemenag Bengkulu Utara, Dr H Nopian Gustari-Radar Utara/Benny Siswanto-
Tahapan Arafah ini, lanjut Nopian, merupakan bagian dari rukun haji. Maka sifatnya wajib dan akan berimbas dengan tidak sahnya seorang menjadi haji, ketika tidak melaksanakan rangkaian ini.
"Usai Wukuf di Arafah, lanjut dia, jamaah akan menuju Mina, untuk melakukan lempar jumroh," terangnya.
BACA JUGA:Ini Alasan Jabatan Pj Kades Tidak Diperpanjang...
BACA JUGA:Tuntutan Warga Tanjung Kemenyan Dinilai Wajar. Begini Kata Camat...
Dalam bincang sebelumnya, Nopian bilang, penguatan jamaah sudah dilakukan sejak manasik. Tahapan pra haji oleh panitia daerah itu, juga mencermati kasuistik-kasuistik yang terjadi pada musim haji lalu.
Salah satunya, jamaah haji tahun 2023 lalu dari daerah ini yang sempat tersesat sampai dengan pengaruh komorbidis, sehingga tak dapat tertolong saat dilakukan tindakan medis dan meninggal dunia di tanah suci.
Penguatan kapasitas calon jamaah haji selanjutnya, kata dia, adalah pemahaman akan rukun haji.
"Penguatan materi ini, menjadi penekanan dalam manasik, adalah terkait dengan teknis pelaksanaan. Setidaknya akan menjadi self manajemen. Artinya, setiap jamaah akan memenej fisiknya, karena mengetahui apa-apa saja yang akan dilakukan," ujar Nopian.
BACA JUGA:Waspadai Penyakit Frambusia dan Filariasis
BACA JUGA: Dinas Capil Tambah Pelayanan Adminduk di Kecamatan Penarik
Tak jarang, pemahaman yang salah kaprah di masyarakat, sehingga menciptakan mis informasi ketika berada di tanah suci, menyebabkan persoalan prinsip bagi jamaah itu sendiri.
"Contoh, ketika Tawaf di Mekkah. Secara rukun, adalah mengelilingi kabah sebanyak 7 kali. Dan tidak wajib memegang kabah atau hajar aswad," ungkapnya, menginformasikan.
Karenanya, selain juga perlu menjadi cermatan panitia sejak di tingkatan manasik.
Partisipasi keluarga, khususnya bagi mereka yang telah berusia lanjut, untuk memberikan pemahaman, sangatlah penting.