KPU Gelar Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih, Penggunaan Aplikasi Sidalih dan E-Coklit
KPU saat menggelar bintek bagi PPK soal pemutakhiran Data pemilih, penggunaan aplikasi Sidalih dan E-Coklit-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, menggelar bimbingan teknis (Bimtek) bagi seluruh Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Mukomuko.
Bimtek pemutakhiran data pemilih dan penggunaan aplikasi sisten informasi data pemilih (Sidalih) serta e-Coklit untuk pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Dilaksanakan selama dua hari, yaitu mulai tanggal 11 hingga 12 Juni 2024.
Anggota KPU Mukomuko, Misbahul Amri selaku Divisi Perencanaan Data dan Informasi menegaskan.
Bimtek ini dilakukan sebagai persiapan penyelenggara melakukan pemutakhiran data pemilih.
BACA JUGA:Lowongan kerja : KPUD Bakal Rekrut 840 Petugas Pantarlih, Lumayan Honornya Sejuta
BACA JUGA:KPU Mukomuko Segera Rekrut 549 Petugas Pantarlih Pilkada 2024
PPK selaku perpanjangan tangan KPU akan bertanggungjawab terhadap pelaksanaan tugas tersebut di kecamatan masing-masing.
"Kami menginginkan seluruh anggota PPK memahami secara utuh terkait pemutakhiran data pemilih, penggunaan Sidalih dan E-Coklit. Makanya kita adakan Bimtek selama 2 hari," tegasnya.
Kemudian, PPK yang bertugas memberi pemahaman mengenai pemutakhiran data pemilih, Sidalih serta E-Coklit ke setiap anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah tugas masing-masing.
Lalu kata Amri, PPS nanti yang akan mengontrol dan mengendalikan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).
BACA JUGA:Dana Hibah Pilkada Ditransfer, KPU Rp 25,3 Miliar dan Bawaslu Rp3 Miliar
BACA JUGA:Bahas Putusan MA, KPU Gelar Rapat
"Secara berjenjang, penyelenggara Pilkada harus memahami sistem dan teknis pemutakhiran data pemilih ini," katanya. .
Makanya, pada sesi Bintek. KPU Kabupaten Mukomuko juga menggelar simulasi. Tujuannya, agar anggota PPK betul-betul memahami secara teknis.