Libur Panjang, Ini Referensi Wisata di Dalam Negeri
Destinasi wisata selama liburan panjang-Kemenprakeraf.go.id-
BACA JUGA:Banyak Yang Belum Tau, Ternyata 10 Cara Ini Terbukti Ampuh Menghilangkan Jamur Pada HP..
Mempersiapkannya sejak Jumat sebagai hari berkantor terakhir, dalam penerapan 5 hari kerja, total waktu leburnya adalah 4 hari. Terhitung mulai dari Sabtu, Minggu, Senin dan Selasa.
Kembali mengulas, kesepakatan tersebut dituangkan dalam Kesepakatan Nomor : 855 Tahun 2023, Nomor : 3 Tahun 2023 dan Nomor : 4 Tahun 2024.
Penerbitan SKB Tiga Menteri ini dilakukan dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.