DPRD BU Gelar Sidang Paripurna Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023
DPRD BU Gelar Sidang Paripurna Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023-Radar Utara/Wahyudi Ndut-
BACA JUGA:Menembus Batas Pasar Produk Tekstil
Selain itu, pemerintah daerah kabupaten Bengkulu Utara merupakan pemerintah daerah dengan nilai tindak lanjut tertinggi se provinsi Bengkulu yakni 91,39 persen.
Hal ini tidak terlepas dari upaya bersama seluruh pihak yang terkait, baik SKPD juga bersama DPRD kabupaten Bengkulu Utara tentunya.
"Untuk itu, kami sangat berharap, agar raperda yang kami ajukan melalui sidang paripurna ini.
Akan segera dibahas untuk selanjutkan bisa dijadikan pedoman dalam peningkatan kinerja pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan, " jelas Wabup Ari. (adv)