Perputaran Uang di MTQ Diperkirakan Lebih dari 8 Miliar
Perputaran Uang di MTQ Diperkirakan Lebih dari 8 Miliar-Radar Utara/Benny Siswanto-
Sebagai penyelenggara, kabupaten ini pun menyebet juara umun. Hasil Rapat Kerja Daerah LPTQ juga menghasilkan even MTQ Tingkat Provinsi Bengkulu ke-37 tahun 2026 mendatang, bakal dihelat di Kabupaten Seluma.
Secara letak, Ibu Kota Bengkulu Utara di Arga Makmur, tidak strategis. Pasalnya, pusat pemerintahan di wilayah otonom ini, tidak berada di jalur persimpangan.
BACA JUGA: Usulan Sudah ke Dinas, Kelompok Tani Tunggu Reaksi Cepat Pemwerintah
BACA JUGA:Horee..Realisasi Pembangunan Tower BTS Mulai Terlihat Nyata
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Ratu Samban atau Unras, Salamun Haris, menilai tidak ada opsi lain bagi pemerintah daerah untuk menggelar sebanyak mungkin even-even di daerah. Utamanya di pusat pemerintahan.
"Ini disebabkan, letak pusat pemerintahan tidak berada di jalur persimpangan atau jalur utama," kata Salamun Haris yang juga mantan Wakil Bupati Bengkulu Utara ini.
Mencermati sejarah, rancang bangun pusat pemerintahan di kabupaten yang telah menelurkan 2 Daerah Otonomi Baru atau DOB yakni Kabupaten Mukomuko dan Bengkulu Tengah atau Benteng ini, sebelumnya direncanakan akan dipusatkan di wilayah Kecamatan Lais.
Dari sudut pandang planologi, wilayah Lais, khususnya di ruas utama merupakan jalur ekonomi di lintas barat Pulau Sumatera.
Namun dinamika yang muncul saat penataan wilayah kala itu, menyebabkan lokus pusat pemerintahan bergeser menjorok lebih kurang 20 kilometer ke arah dalam.
BACA JUGA:Pertalite Eceran di Napal Putih - Ulok Kupai Tembus Rp20 Ribu Per Liter
BACA JUGA:KPU Mukomuko Segera Rekrut 549 Petugas Pantarlih Pilkada 2024
Adalah Dataran Lajau yang menjadi nama kala itu, kemudian dalam perjalanannya bersalin nama dan rupa menjadi Kota Arga Makmur.
"Layaknya even MTQ saat ini, menjadi sumbu ekonomi baru. Nah even-even semacam ini, harus digencarkan, jika ingin melihat geliat ekonomi di pusat kota yang lebih kentara dan dinamis," ujar dosen sekaligus Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ekonomi (FISE) yang juga mengampu mata kuliah kebijakan publik ini.
Layaknya spot-spot DOB yang kini masih dihadapkan dengan moratorium pemekaran oleh pusat, khususnya yang bersifat botom-up, rerata letaknya berada di jalur perlintasan utama.
Pasalnya, dalam tataran ideal, tata kota setidaknya harus mencermati beberapa sektor komplek mulai dari pendekatan geografis, geologi, sosial budaya, politik hingga ekonomi dan proyeksi jangka panjang. (*)