Perusahaan Diingatkan Untuk Memprioritaskan K3
Editor: Ependi
|
Senin , 10 Jun 2024 - 20:11
Sosialisasi pelayanan K3 di perusahaan dalam wilayah Pemprov Bengkulu-Radar Utara/Doni Aftarizal-
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi Bengkulu, Syarifudin menjelaskan, saat ini jumlah pengawas tenaga kerja 24 orang, hanya mampu mengkover 1.440 perusahaan se-Provinsi Bengkulu.
"Sedangkan jumlah yang terdaftar di NIB sebanyak 9.029 perusahaan, sehingga perlu kemandirian perusahaan dalam pelaksanaan K3 di wilayah kerja masing-masing," tutup Syarif. (tux)