Soal BBM, Tantawi Dali: Butuh Komitmen Bersama
Tantawi Dali, S.Sos, MM-Radar Utara/ Doni Aftarizal -
BENGKULU.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dalam menindaklanjuti persoalan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah-tengah masyarakat, khususnya di Provinsi Bengkulu dibutuhkan komitmen bersama.
Ini disampaikan Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali, S.Sos, MM, Minggu 09 Juni 2024.
"Sebagaimana yang kita ketahui bersama, beberapa waktu lalu ketersediaan BBM kembali memicu keresahan di tengah-tengah masyarakat," ungkap Tantawi.
Ini bisa dilihat, lanjut Tantawi, dari antrian panjang kendaraan, BBM kosong di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), hingga harga BBM di eceran mencapai Rp 20 ribu per liter.
BACA JUGA:Pilkada Serentak, Hanura Bertekad Lahirkan Pemimpin Yang Membangun Daerah
BACA JUGA:Tahun Ini Dilanjutkan, Penataan DDTS Jadi Wisata Edukasi Alam
"Alhamdulillah, untuk saat ini keresahan yang merupakan dampak dari ketersediaan BBM tersebut sudah mulai teratasi," kata Politisi Partai NasDem ini.
Meskipun demikian, sambung Tantawi, kejadian seperti ini hendaknya dapat dijadikan pengalaman bersama. Agar persoalan yang sama, terkait ketersediaan BBM ini tidak terjadi lagi.
"Makanya sejak awal dalam persoalan BBM ini butuh komitmen bersama. Baik pihak penyalur dalam hal ini Pertamina Patra Niaga dan SPBU, pemerintah daerah, serta masyarakat selaku konsumen," ujar Tantawi.
Menurut Tantawi, seperti Pertamina itu harus berkomitmen menyalurkan BBM sesuai kuota dan tidak terjadi keterlambatan. Kemudian SPBU, utamakan melayani konsumen yang membutuhkan BBM untuk beraktifitas.
BACA JUGA:Pendidikan Usia Dini, Derta: Pondasi Penting Pembentukan Karakter
BACA JUGA:Ditargetkan Segera Disahkan, Raperda Diharapkan Akomodir 22 Hak Disabilitas
"Bukannya malah mengutamakan konsumen, yang setelah mengisi BBM di SPBU untuk dijual lagi," sindir Tantawi.
Selanjutnya pemerintah daerah, tambah Tantawi, juga harus bergerak dalam mengawasi pendistribusian BBM, terutama kepada masyarakat atau konsumen. Termasuk juga indikasi-indikasi pelanggaran dalam pendistribusian BBM ini.