Banner Dempo - kenedi

UPER Diminta Proaktif Dorong Kepatuhan Persaingan Usaha

Penandatangan nota kesepahaman antara UPER dengan KPPU-Radar Utara/Doni Aftarizal-

BENGKULU.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Universitas Pertamina (UPER) diminta prokatif dalam mendorong kepatuhan persaingan usaha, terutama di lingkungan grup perusahaan Pertamina.

Demikian dikemukakan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa saat penandatangan kerja sama KPPU dengan UPER.

"Ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindakan anti persaingan lebih optimal di sektor energi, khususnya minyak dan gas (Migas)," ungkap Fanshurullah.

Menurut Fanshurullah, kerja sama yang ditandatangani ini, ditargetkan persaingan dan kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dilakukan grup Pertamina dapat berjalan lebih sehat.

BACA JUGA:Mesin Utama Pengerek Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia

BACA JUGA: Penting! Skema Penggunaan Pupuk Bersubisi Berubah, Kini Dievaluasi Setiap 4 Bulan, Data Baru Bisa Masuk

"Kita saat ini intensif melakukan berbagai tindakan dalam mengoptimalkan persaingan usaha dan kemitraan UMKM di sektor energi, migas, ketenagalistrikan, konstruksi, dan infrastuktur," kata Fanshurullah.

Ia menambahkan, pembentukan jaringan kerja sama dengan berbagai pihak, khususnya perguruan tinggi, turut menjadi strategi dalam mengakselerasi pelaksanaan tugas KPPU.

"Dalam beberapa bulan terakhir, kita banyak melakukan kerja sama dengan pemangku kepentingan. Kerja sama dengan UPER merupakan bagian dari strategi tersebut.

“Kerja sama dengan UPER kita arahkan untuk menjadikan kampus ini sebagai pusat atau hub, dalam memperkenalkan dan membantu program kepatuhan persaingan usaha kepada sekitar 250 holding, sub holding, atau anak usaha di grup Pertamina, atau bahkan kepada Pertamina itu sendiri," tegas Fanshurullah.

BACA JUGA:Soal Jalan di Desa Tanjung Alai, Camat: Butuh Kesadaran dan Kolaborasi Bersama

BACA JUGA:Awasi Ketat Pendistribusian BBM, Kapolsek: Warga Jangan Panik!

Sementara Anggota KPPU, Mohammad Reza menekankan, keberadaan hukum persaingan usaha dan pengawasan kemitraan menjadi pelindung bagi setiap pelaku usaha.

“Persaingan dan kemitraan yang sehat bukan menjadi beban bagi pelaku usaha, tetapi justru menjadi pendukung utama dalam menciptakan pelaku usaha yang kuat dan perekonomian yang sehat," sampai Reza.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan