KPK Bakal Hadirkan Lima Saksi di Persidangan Mantan Gubernur Maluku Utara

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri- Pasha Yudha Ernowo Infopublik.id/Youtube KPK-

Selain itu, ST juga telah memberikan sejumlah uang kepada AGK melalui RI untuk pengurusan izin proyek pembangunan jalan.

Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang masuk ke rekening penampung sekitar Rp2,2 miliar.

BACA JUGA:OTT KPK di Kaltim: Proyek APBN Via BPJN. Segini Bukti Uang yang Diamankan..

BACA JUGA:KPK Pantau Bengkulu Utara

Selain itu AGK juga diduga menerima uang dari para ASN Pemprov. Maluku Utara untuk mendapat rekomendasi dan persetujuan menduduki jabatan. (*)

 

Sumber infopublik.id 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan