Permenperin Dicabut, Pembangkit Listrik Geothermal Dibangun

Kepala Dinas (Kadis) Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana, ST, M.Si-Radar Utara/ Doni Aftarizal-

Donni menambahkan, terkait keberadaan EBT Geothermal di Hulu Lais itu, untuk ekploitasi panas buminya menjadi tanggungjawab PT. Pertamina Geothermal Energy (PGE).

"Sedangkan pembangunan pembangkit lisriknya tanggungjawab PLN. Adapun besaran kapasitas yang dihasilkan dari panas bumi, dari potensi 250 Mega Watt (MW), tahap awal ini baru sekitar 2 x 55 MW," tambah Donni.

BACA JUGA:Jadi Incaran, Suharto: Gerindra Bengkulu Usung Yang Berpotensi Menang

BACA JUGA:Pastikan LPG 3 Kg Sesuai Takaran, Pertamina Rutin Inspeksi

Lebih lanjut Donni menjelaskan, ketika 2 x 25 MW itu sudah dimanfaatkan, tentu berdampak positif pada daerah, yakni berupa Dana Bagi Hasil (DBH).

"Diperkirakan DBH yang diterima daerah nantinya berkisar diangkat Rp 200 miliar hingga Rp 250 miliar. Makanya kita pun turut mendorong agar EBT Geothermal itu dapat segara dimanfaatkan," demikian Donni. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan