Kerawanan Verifikasi Versi Bawaslu

Divisi Teknis KPU Bengkulu Utara, Ganti Budiarto-Radar Utara/ Benny Siswanto-

"Obyek saat verifikasi faktual nanti, bukan sistem sampling tapi total sampling," tegasnya.

Soal verifikasi administrasi kedua, yang artinya ketika dalam vermin perbaikan kesatu masih belum ditemukan kecukupan syarat dukungan? 

BACA JUGA:Bawaslu Dapat Dana Hibah Pilkada Rp8 Miliar

BACA JUGA:Dugaan Pemalsuan Dokumen, Peserta Lulus Tes PPPK Bawaslu Dibatalkan, Ini Data dan Penggantinya

Ganti mengaku belum mengatahui, apakah ada perbaikan kedua. Sebagai satker KPU yang bersifat menjalankan fungsi sebagai pengguna aturan, KPUD lebih merujuk pada regulasi yang ada. 

"Apakah ada perbaikan kedua? itu menunggu aturan lagi. Karena tidak dijelas di surat Nomor 815/PL.02.7-SD/05/2024," ungkapnya. 

Namun yang jelas, berdasarkan rujukan tahapan penyelenggaraan, tahapan pendaftaran atau pencalonan, akan dimulai pada Agustus mendatang. 

Dengan artian, proses yang saat ini tengah diperuntukkan bagi bakal calon perseorangan, adalah tahapan pra pencalonan. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan