Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Enam Puskesmas Dapat Mobil Ambulan Baru
Secara simbolis, bupati Mukomuko saat menyerahkan bantuan mobil ambulan untuk puskemas di Kabupaten Mukomuko. -Radar Utara/ Wahyudi -
Selain membeli enam mobil ambulan baru. Pemerintah Kabupaten Mukomuko juga membeli dua unit mobil pusat pelayanan kesehatan keliling (Pusling).
Dua unit mobil pusling itu diberikan untuk RS Pratama Desa Air Buluh Kecamatan Ipuh, dan Puskesmas Lubuk Sanai Kecamatan XIV Koto.
Masih dijelaskan Bustam, seluruh anggaran pembelian enam mobil ambulan dan dua unit mobil pusling. Bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2024.
BACA JUGA:Pemuktahiran Data IDM Dideadline Akhir Mei 2024
BACA JUGA:Status OPD RSUD Mukomuko Bakal Dicabut dan Berubah UPT
Untuk membeli enam mobil ambulan itu disediakan anggaran sebesar Rp4,9 miliar. Sedangkan dana untuk membeli dua mobil pusling sebesar Rp1,1 miliar.
"Pembelian mobil ambulan dan puslingdengan mekanisme e-Katalog. Seluruh anggarannya dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2024," ujarnya.
Pembelian mobil ambulan dan pusling itu. Tidak lain untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang ada di daerah ini.
Dengan ketersediaan mobil ambulan yang layak. Maka kapanpun mobil itu akan dipakai untuk mengantarkan pasien yang akan dirujuk dari puskesmas ke RSUD Mukomuko, selalu siap pakai.
BACA JUGA:Iuran BPJS Perangkat Desa Dibantu APBD
BACA JUGA:Perekrutan Pantarlih Pilkada Tunggu Petunjuk KPU Pusat
Begitu juga dengan adanya mobil pusling di Kabupaten Mukomuko. Diharapkan mampu meningkatkan fasilitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Bustam juga menyatakan, mobil puskesmas keliling ini bukan ambulans, tapi digunakan untuk kegiatan-kegiatan pelayanan masyarakat.
Seperti mendatangi ke daerah-daerah yang agak susah terjangkau aksesnya ke puskesmas yang statis, dan kegiatan posyandu dan lainnya.
"Meskipun secara fungsi bukan ambulans, tapi kalau diperlukan untuk dalam keadaan darurat oleh masyarakat, misal untuk mengantar warga yang ingin melahirkan dan orang yang sakit, bisa saja digunakan," pungkasnya. (rel/prw/diskominfo)