Diminta Bertanggungjawab Perbaiki Jalan Longsor Jabi-Tanjung Alai, Camat Panggil PT Bama
Rakor bersama PT Bama yang di fasilitasi Kecamatan Napal Putih.-Radar Utara/ Sigit Haryanto-
"Mulai besok perusahaan berjanji akan mulai menangani longsor yang mengancam akses jalan tersebut. Selain itu perusahaan juga membuka diri kepada desa untuk memfasilitasi perawatan jalan. Terakhir, perusahaan juga akan berusaha mengkomunikasikan kepada sub kontraktor yang ada untuk memberdayakan tenaga kerja dari desa penyangga," ungkap Kades.
"Apa yang sudah menjadi komitmen perusahaan, ini akan kita awasi. Khususnya soal janji perusahaan yang akan menangani longsornya badan jalan penghubung Desa Jabi-Desa Tanjung Alai," pungkasnya.
BACA JUGA:Regulasi Pilkades dan BPD Menunggu Penyesuaian UU Desa
BACA JUGA:Gandeng Tokoh Sejarah Transmigrasi, Pemdes Karang Tengah Ramah Tamah
Hadir dalam agenda pertemuan yang berlangsung di Kantor Camat Napal Putih ini adalah Camat Napal Putih, Bambang Abdul Mutalib, managemen PT BAMA, Pemdes Jabi, Pemdes Tanjung Alai dan segenap perwakilan masyarakat. (*)