Ngeri,! Kabarnya Dinas Perikanan Bakal Dapat Kado Dari Jaksa
Kantor dinas perikanan kabupaten Mukomuko -Radar Utara/Wahyudi -
Indikasi potongn tersebut di setor ke oknum dan siapa saja oknum yang perintahkan. Kajari menyampaikan masih dalam pendalaman.
“Belum kita buka siapa saja pihak maupun oknum yang terlibat. Nanti setelah ditetapkan tersangka akan kami sampaikan lebih mendetail,” ungkapnya.
BACA JUGA:Dinas Perikanan Remajakan Induk Ikan di BBI
BACA JUGA: Lagi, Dinas Perikanan Daftarkan Nelayan di BPJS Ketenagakerjaan
Kajari menegaskan, indikasi potongan sekian persen APBD itu diduga kuat ada mayoritas kisaran 20 persen.
”Dari sejumlah saksi yang penyidik mintai keterangan mengaku. Untuk jumlah potongannya bervariasi. Tapi mayoritas kisaran 20 persen,” ujarnya.
Kajari juga menyampaikan pemeriksaan saksi-saksi masih terus dilanjutkan. Penyidik melakukan pendalaman alat bukti lebih lanjut, menentukan indikasi Kerugian Negara (KN) dan menetapkan siapa saja pihak-pihak yang bertanggung jawab.
“Sejumlah saksi-saksi pasti kita panggil dari OPD-OPD. Tujuannya untuk mendalami alat bukti, menentukan Kerugian Negara dan penetapan tersangka,” jelasnya.
BACA JUGA: Dinas Perikanan Pastikan, Alm Jaya Dapat Santunan Dari BPJS Ketenagakerjaan
BACA JUGA: Dinas Perikanan Percepat Serapan DAK Fisik Rp4,9 Miliar
Sebagaimana diketahui penyidik Kejari Mukomuko meningkatkan status perkara itu ke penyidikan pada Senin, 20 Mei 2024.
Ini setelah penyidik telah menemukan peristiwa dugaan tindak pidana korupsi.
Perkara ditingkat penyidikan ini sesegera mungkin dirampungkan. Termasuk sejumlah perkara dugaan tipikor lainnya yang ditangani Kejari Mukomuko.
“Yang jelas, perkara yang kami tangani ini tidak ada yang ditutup-tutupi,” tambah Kajari.