KPU Bengkulu Utara Tetapkan Calon PPS Pilkada 2024

Pengumuman Hasil PPS -Radar Utara/Benny Siswanto-

Seleksi tertulis, akan dilakukan paling awal 15 Mei 2024, paling akhir 18 Mei 2024, 

Pengumuman hasil seleksi tertulis, waktunya paling awal 19 Mei 2024, paling akhir  20 Mei 2024;

Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPS, waktu paling awal 13 Mei 2024, paling akhir 20 Mei 2024;

Wawanacara calon anggota PPS, tahapanya dengan waktu paling awal 24 Mei 2024, paling akhir 25 Mei 2024; 

BACA JUGA:Polres Mukomuko Kerahkan 233 Personil Pengamanan Tabliq Akbar UAS

BACA JUGA:Satu Dekade Masifnya Pembangunan Infrastruktur Transportasi di Indonesia

Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPS, dijadwalkan tahapannya akan dilakukan pada 24 Mei 2024, paling akhir 25 Mei 2024;

Penetapan anggota PPS akan dijadwalkan akan dilakukan pada 25 Mei 2024 serta pelantikan akan dilaksanakan pada 26 Mei 2024.

Berikut lokus perpanjangan pendaftaran PPS Pilkada 2024

Kecamatan Arga Makmur : 1. Desa Senali; 2. Desa Kuro Tidur

Kecamatan Enggano : 1. Meok; 2. Ka'ana, 3. Apoho

BACA JUGA:Waktu Dan Cara Penyemprotan Rumput Untuk Hasil Yang Maksimal

BACA JUGA:Holding BUMN Pangan ID FOOD Siap Jaga Ketahanan Pangan Regional Asia Tenggara

Kecamatan Kerkap : 1. Talang Jambu; 2. Tebat Pacur; 3. Jogja Baru; 4. Talang Pasak; 5. Perbo; 6. Lubuk Jale; 7. Aur Gading; 8. Kedu Baru; 9. Magelang; 10. Penyangkak

Kecamatan Giri Mulya: 1. Tanjung Anom; 2. Giri Mulya; 3. Suka Mulva

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan