KPU Bengkulu Utara Tetapkan Calon PPS Pilkada 2024
Pengumuman Hasil PPS -Radar Utara/Benny Siswanto-
Seleksi tertulis, akan dilakukan paling awal 15 Mei 2024, paling akhir 18 Mei 2024,
Pengumuman hasil seleksi tertulis, waktunya paling awal 19 Mei 2024, paling akhir 20 Mei 2024;
Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPS, waktu paling awal 13 Mei 2024, paling akhir 20 Mei 2024;
Wawanacara calon anggota PPS, tahapanya dengan waktu paling awal 24 Mei 2024, paling akhir 25 Mei 2024;
BACA JUGA:Polres Mukomuko Kerahkan 233 Personil Pengamanan Tabliq Akbar UAS
BACA JUGA:Satu Dekade Masifnya Pembangunan Infrastruktur Transportasi di Indonesia
Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPS, dijadwalkan tahapannya akan dilakukan pada 24 Mei 2024, paling akhir 25 Mei 2024;
Penetapan anggota PPS akan dijadwalkan akan dilakukan pada 25 Mei 2024 serta pelantikan akan dilaksanakan pada 26 Mei 2024.
Berikut lokus perpanjangan pendaftaran PPS Pilkada 2024
Kecamatan Arga Makmur : 1. Desa Senali; 2. Desa Kuro Tidur
Kecamatan Enggano : 1. Meok; 2. Ka'ana, 3. Apoho
BACA JUGA:Waktu Dan Cara Penyemprotan Rumput Untuk Hasil Yang Maksimal
BACA JUGA:Holding BUMN Pangan ID FOOD Siap Jaga Ketahanan Pangan Regional Asia Tenggara
Kecamatan Kerkap : 1. Talang Jambu; 2. Tebat Pacur; 3. Jogja Baru; 4. Talang Pasak; 5. Perbo; 6. Lubuk Jale; 7. Aur Gading; 8. Kedu Baru; 9. Magelang; 10. Penyangkak
Kecamatan Giri Mulya: 1. Tanjung Anom; 2. Giri Mulya; 3. Suka Mulva