ASN PPPK Guru, Bisa Dapat Salary Lebih dari Rp 6 Juta Perbulannya

Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani beberkan syarat pelamar umum dalam rekrutmen PPPK Guru 2024 -menpan.go.id-

BACA JUGA:Pusing Dengan Rambut Berketombe! Ini 8 Tips Untuk Mengatasi Ketombe yang Bisa Dicoba di Rumah

BACA JUGA:Tidak Mesti Harus yang Selalu Mahal! Ini 3 Masker Untuk Membuat Kulit Menjadi Glowing, Dapat Dibuat Sendiri

Dijelaskan pula, besaran tunjangan ini adalah Rp 250.000 perbulannya untuk setiap guru penerima. 

Demikian penjelasan soal ASN PPPK Guru, Bisa Dapat Salary Lebih dari Rp 6 Juta Perbulannya. Semoga bermanfaat. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan