ASN PPPK Guru, Bisa Dapat Salary Lebih dari Rp 6 Juta Perbulannya
Editor: Ependi
|
Jumat , 17 May 2024 - 20:07
Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani beberkan syarat pelamar umum dalam rekrutmen PPPK Guru 2024 -menpan.go.id-
BACA JUGA:Pusing Dengan Rambut Berketombe! Ini 8 Tips Untuk Mengatasi Ketombe yang Bisa Dicoba di Rumah
Dijelaskan pula, besaran tunjangan ini adalah Rp 250.000 perbulannya untuk setiap guru penerima.
Demikian penjelasan soal ASN PPPK Guru, Bisa Dapat Salary Lebih dari Rp 6 Juta Perbulannya. Semoga bermanfaat. (*)