Ini Alokasi Anggaran dan Kuota PIP Provinsi Papua Tengah

Ini Alokasi Anggaran dan Kuota PIP Provinsi Papua Tengah -Radar Utara/Benny Siswanto-

Setelah proses menyatakan data valid, maka Puslapdik menerima usulan dari Dinas Pendidikan. 

BACA JUGA:Tingkatkan Pemahaman Tentang Hukum, Pemdes Lubuk Gading Gelar Sosialisasi Bersama Kejari BU

BACA JUGA:Mengenal Lebih Dekat Habitat Raflesia, Bunga Terbesar Nomor 1 Di Dunia. Mekar Tanpa Batang & Akar...

Kemudian diproses lagi data usulan tersebut, sesuai dengan mekanisme program. Tapi jangan lupa, pengusulan untuk memasukkan diri ke DTKS, tetap harus dilakukan. 

Pendaftarannya, dapat dilakukan via petugas bantuan sosial atau operator DTKS yang lebih dulu dikonfirmasikan kepada kades atau lurah, agar tercatat dalam DTKS, sehingga bisa menjadi prioritas penerima PIP. 

Untuk diketahui, PIP dirancang pemerintah untuk membantu pelajar dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas, dapat menyelesaikan pendidikan sampai tamat. 

Baik melalui jalur formal SD sampai SLTA sederajat serta jalur non formal, mulai dari Paket A sampai Paket C serta Pendidikan Khusus. 

BACA JUGA:Ini Alokasi Anggaran dan Kuota PIP Provinsi Papua Selatan

BACA JUGA:Ini Alokasi Anggaran dan Kuota PIP Provinsi Papua Pegunungan

Bahkan, program ini membidik dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. 

Adapun besaran PIP jenjang SD/MI/Paket A indeks bantuannya sebesar Rp 450 ribu per tahun. 

Jenjang SMP/MTS/Paket B sebesar Rp 750 ribu per tahun. 

Sedangkan jenjang SMA/SMK/MA/Paket C sebesar Rp 1,8 juta per tahun. 

Pemerintah juga menerangkan, daerah melalui Kepala Dispendik agar program PIP harus menjadi cermatan sekolah agar bantuan pemerintah itu tepat sasaran. 

BACA JUGA:Hari Ke-8 Jasad Toni Ditemukan, Wabup: Pemerintah Daerah Turut Berduka Cita

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan