Ini Alokasi Anggaran dan Kuota PIP Provinsi Kalimantan Utara
Ini Alokasi Anggaran dan Kuota PIP Provinsi Kalimantan Utara -Radar Utara/Benny Siswanto-
Bahkan, program ini membidik dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
Adapun besaran PIP jenjang SD/MI/Paket A indeks bantuannya sebesar Rp 450 ribu per tahun.
Jenjang SMP/MTS/Paket B sebesar Rp 750 ribu per tahun.
BACA JUGA:Pemkab Komitmen Percepat Turunkan Stunting di Mukomuko
BACA JUGA:TPP PNS dan PPPK di Mukomuko Segera Dibayarkan
Sedangkan jenjang SMA/SMK/MA/Paket C sebesar Rp 1 juta per tahun.
Pemerintah juga menerangkan, daerah melalui Kepala Dispendik agar program PIP harus menjadi cermatan sekolah agar bantuan pemerintah itu tepat sasaran.
Untuk itu, sekolah, agar dapat melakukan pencermatan informasi yang disampaikan Kemendikbud-Ristek.
Untuk diketahui, alokasi PIP untuk pelajar di Indonesia tahun 2024 ini sudah ditegasi oleh pemerintah.
Untuk tingkat SD alokasinya sebanyak 10.360.614 yang sudah disalurkan kepada 4.298.168.
BACA JUGA:Ini Alokasi Anggaran dan Kuota PIP Provinsi Kalimantan Tengah
BACA JUGA:Ini Alokasi Anggaran dan Kuota PIP Provinsi Kalimantan Selatan
Dari total anggaran untuk SD sebesar Rp 4.212.276.300.000, saat ini penyalurannya sudah mencapai Rp 1.720.891.575.000.
Sedangkan untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama atau SMP, alokasinya sebanyak 4.369.968 yang sudah disalurkan kepada 2.420.996.
Anggaran totalnya sebesar Rp 2.711.107.500.000 dan dari penyaluran sudah terserap sebesar Rp 1.513.101.375.000.