Rencana Proyek Strategis Nasional Masuk Bengkulu Utara

Rencana Proyek Strategis Nasional Masuk Bengkulu Utara-Radar Utara/Benny Siswanto-

"Kita targetkan paling lama nanti saat ulang tahu Kota Arga Makmur Oktober nanti, sudah bisa dipergunakan, itu targetnya," ujar Mian sembari berpadu pandang dengan Kepala BPPW juga ke arah manajemen KSO PP Urban - Burniat selaku pelaksanaan, menandakan sinergi dalam proyeksi waktu. 

Ditekankan pula oleh Bupati, bahwa pembangunan Pasar Purwodadi dengan nilai kontrak sebesar Rp 108.982.093.618, juga mengusung konsep pembangunan infrastruktur hijau. 

Secara tegas, Bupati menegaskan, model pembangunan yang menjadi pra syarat di Kementerian PUPR, akan menyediakan space untuk lingkungan hijau yang peruntukkannya, agar tidak disalahgunakan. 

BACA JUGA:6 Alat Kerja Ibu Rumah Tangga yang Semakin Jarang Dijumpai. Apa Saja? Simak Ulasannya Berikut Ini..

BACA JUGA:Ada Hadiah Uang Tunai Total Rp 10 Juta, Lomba Cipta Maksot Pilkada Bengkulu Utara

"Jadi dengan luas lokasi lebih kurang 2 hektar, luas bangunannya 14.520 m2. Ada space untuk ruang hijau agar tidak disalahgunakan. Bukan untuk pedagang kaki lima. Tapi seluruhnya akan berada di dalam gedung nantinya," tegasnya. 

"Ruang hijau harus terjaga," ia menekankan lagi, diangguk jejaring Kementerian PUPR yang hadir kode membenarkan.

Untuk diketahui, waktu pelaksanaan kegiatan Pembangunan Pasar Purwodadi Kabupaten Bengkulu Utara yaitu 360 Hari Kalender.

Pembangunannya pun menerapkan prinsip Bangunan Gedung Hijau atau BGH dengan pelaksanaan yang menerapkan Building Information Modelling (BIM) oleh penyedia jasa. 

BACA JUGA:Ini 6 Manfaat Buah Pepaya Muda yang Jarang Diketahui Oleh Banyak Orang

BACA JUGA:Lakukan 5 Cara Ini Untuk Mengatasi Tabung Gas Bocor Agar Tidak Berakibat Fatal

Terpisah, BPPW Bengkulu, Dendy Kurniadi, ST, MT, dalam sambutannya menyampaikan dasar pelaksanaan kegiatan pembangunan di Pasar Purwodadi Arga Makmur itu. 

Dia bilang, rujukannya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Pemerintah. 

Lewat beleid ini, kata dia, menugaskan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk melaksanakan pembangunan, rehabilitasi, atau renovasi pasar rakyat, prasarana perguruan tinggi, perguruan tinggi keagamaan Islam, dan satuan pendidikan dasar dan menengah.

Diketahui, BPPW Bengkulu melalui PPK Prasarana Strategis dan BPB Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Bengkulu pada TA 2023, telah menyelesaikan paket pekerjaan Rehabiliitasi dan Renovasi Prasarana Sekolah Provinsi Bengkulu 2. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan