Banner Dempo - kenedi

Perekrutan PPPK dan CPNS 2024 Tunggu Juknis

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut, M.Si -Radar Utara/ Wahyudi -

"Kita sudah dapat persetujuan kebutuhan ASN. Pemerintah Kabupaten Mukomuko mendapatkan persetujuan 1.000 formasi untuk CPNS dan PPPK. Dengan kebutuhan 75 tenaga kesehatan dan 75 tenaga teknis dengan total 150 untuk CPNS," jelasnya.

Sedangkan CPNS untuk Guru dari Kemenpan RB, diakuinya memang tidak ada. Namun untuk PPPK ada 400 yang akan diterima. Sedangkan untuk tenaga Kesehata pihaknya diberi kuota sebanyak 150 dan tenaga teknis 300 orang dengan totoal 850 untuk PPPK. Wawan juga menjelaskan, pihaknya juga sudah menyusun kebutuhan pegawai setelah mendapatkan intruski dari keputusan kemenpan-RB yang baru.

BACA JUGA:Di Ujung Kepemimpinan Sapuan-Wasri, Pejabat di Mukomuko Mulai Rontok

BACA JUGA:OPD di Mukomuko Harus Berlomba Susun Program Pembangunan Daerah

“Kami sudah melakukan perencanaan kebutuhan pegawai terkait dengan instruksi dari kemenpan-RB nomor 173 tahun 2024,” ungkapnya.

Dalam instruksi tersebut, pemerintah daerah diminta untuk melakukan penyesuaian kembali terkait data perencanaan pegawai yang sebelumnya telah diinput di SIASN perencanaan.

Instruksi tersebut adanya penyesuaian jabatan yang ada di keputusan kemenpan RB. Sedangkan untuk batas waktu sampai tanggal 29 Maret 2024 lalu.

Selain itu, sebanyak 1.000 formasi yang dikeluarkan oleh pihak Kemenpan-RB ini bisa saja dipenuhi atau tidak.

BACA JUGA:Lingkungan Kumuh Picu Meledaknya Kasus DBD di Mukomuko

BACA JUGA:Pintu Penjara Dibuka, Minggu Depan Pejabat di Mukomuko Mulai Dipanggil Jaksa

Mengingat juga dilihat dari kemampuan anggaran daerah nantinya. Terkait tahapan atau proses pelaksanaan seleksi akan digelar sebanyak tiga tahap.

Tahap pertama akan digelar pada bulai Mei, tahap kedua digelar bulan Juli dan tahap ketiga akan digelar pada bulan Agustus.

“Dan soal jadwal perekrutan ini, sekali lagi kami masih menunggu juknis maupun juklak dari kementrian, karena tahapan perekrutan tersebut belum bisa dipastikan sebelum ada intruksi dari kementrian,” pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan