Dinas Pendidikan Pastikan Tidak Ada Perubahan Seragam SD dan SMP
Kabid Dikdas. Ramon Hosky ST-Radar Utara/ Wahyudi -
"Pemerintah daerah dan kepala sekolah saat ini mengikuti pedoman ketentuan yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan menteri yang berlaku. Artinya, sampai sekarang belum ada perubahan soal warna dan bentuk seragam sekolah secara nasional," jelasnya.
Ramon juga menyatakan, khusus untuk kegiatan pengadaan seragam sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP sederajat tahun 2024.
BACA JUGA:Tersangka Proyek Pengadilan Agama Segera Ditetapkan, Kajari: Tunggu Audit KN Keluar
BACA JUGA:Program Siska Untungkan Petani Dan Peternak
Pihaknya masih mengacu pada Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022. Bahkan, seragam sekolah gratis itu sekarang sudah proses pembelian atau pengadaan.
"Sekarang sudah proses pembelian. Dan warna seragamnya tetap mengacu pada warga seragam sekolah yang lama," ujarnya.
Sedangkan untuk pembagian seragam sekolah gratis bantuan Pemkab Mukomuko untuk siswa SD dan SMP, kata Ramon, akan dilakukan pada saat ajaran baru.
Agar anak-anak pada saat masuk sekolah bisa langsung memakai seragam itu. Dan orang tua siswa, tidak lagi membeli seragam sekolah bagi anak-anaknya.
BACA JUGA:Jaksa Segera Limpahkan Perkara RSUD ke Pengadilan Tipikor Bengkulu
BACA JUGA:Pastikan Kesehatan Warga, Pemdes Sendang Mulyo Giatkan Posyandu Balita, Remaja dan Lansia
"Itu tujuanya. Jadi kita upayakan, sebelum tahun ajaran baru. Seragam sekolah untuk anak-anak sudah kita bagikan. Kalau estinasi bulannya, sekitar bulan Juni 2024 mendatang," ungkapnya.
Ditambahkannya, untuk merealisasikan program bantuan seragam sekolah untuk siswa SD dan SMP. Pihaknya mengaku mendapatkan anggaran di APBD tahun 2024 sebesar Rp3,9 miliar.
Dana sebesar itu untuk membeli seragam anak SD sebanyak 3.835 stel dengan total anggaran sebesar Rp 2,1 miliar.
Dan seragam sekolah untuk anak SMP sebanyak 3.357 stel dengan total anggaran sebesar Rp 1,8 miliar.
BACA JUGA:Geger.! Kejari Mukomuko Bongkar Dugaan Pemotongan Dana Kegiatan OPD