Jaksa Segera Limpahkan Perkara RSUD ke Pengadilan Tipikor Bengkulu

Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar SH, MH-Radar Utara/ Wahyudi -

Diketahui pula penyidik Kejari juga melakukan penyitaan barang bukti berupa berkas sesuai dengan indikasi permasalahan pengeluaran keuangan dari mulai tahun 2016 sampai Agustus 2021. 

Isi dalam berkas yang disita penyidik Kejaksaan dan dimasukan di dalam puluhan karung dan diamankan di kantor Kejari beberapa bulan lalu   itu terkait biaya pengeluaran, biaya operasional, biaya jasa, penagihan - penagihan, pembayaran utang obat, dan pengadaan - pengadaan obat.

BACA JUGA:5 Merk Produk UMKM Ini Didaftarkan Ke Kemenkumham Indonesia

BACA JUGA: Pemkab Mukomuko Segera Tunjuk 37 Penjabat Kepala Desa

Saksi-saksi banyak dimintai keterangan. Termasuk Kajari Mukomuko ikut terlibat langsung melakukan pemeriksaan saksi-saksi di perkara yang tengah ditangani tersebut. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan