Banner Dempo - kenedi

Bawaslu Dapat Dana Hibah Pilkada Rp8 Miliar

Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko, Teguh Wibowo-Radar Utara/ Wahyudi -

Ia menyatakan, untuk pelaksanaan Pilkada tahun ini. Pemerintah daerah menyediakan dana hibah sebesar Rp33 miliar yang bersumber dari APBD 2023 dan 2024.

Dari dana hibah untuk pilkada sebesar Rp33 miliar itu, sebesar Rp25 miliar untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko dan Rp8 miliar untuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mukomuko.

BACA JUGA:Bawaslu Gelar Rakor Pengawas Adhoc, Evaluasi atau Rekrut Ulang?

BACA JUGA: Gong Pilikada Ditabuh, Bawaslu Larang Paslon Gunakan Fasilitas Negara Untuk Kampanye

"Pemkab Mukomuko bersama KPU dan Bawaslu sudah melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) pada Desember 2023 sekaligus menyalurkan dana hibah pilkada tahap pertama sebesar 40 persen," terangnya.

Saat ini, Pemkab Mukomuko masih melakukan proses pencairan dana hibah untuk pilkada tahap dua sebesar 60 persen atau sebesar Rp20 miliar.

Rincianya yaitu sebesar Rp15 miliar untuk KPU dan Rp5 miliar untuk Bawaslu. Diakuinya, dana hibah untuk Bawaslu di dalam dokumen pelaksanaan anggaran tahun ini hanya Rp4,5 miliar.

"Kita nanti akan cari kesepahaman antara pemerintah daerah dan Bawaslu. Memang, kalau di pengajuan awal kami tetap sebesar Rp5 miliar dari total dana hibah yang diterima bawaslu sebesar Rp8 miliar itu. Mudah-mudahan saja nanti ada titik temunya," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan