Desa Mandiri di Mukomuko Bertambah
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Jodi, S. Pd, S.IP--
MUKOMUKO RU - Desa mandiri berdikari di Kabupaten kembali bertambah menjadi sembilan di tahun 2024 mendatang. Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Jodi, S.Pd, S.IP melalui Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Eka Purwanto, SH, M.Si.
"Benar, terdapat penambahan desa mandiri tahun 2024 sebanyak empat sehingga total menjadi sembilan desa berdikari. Awalnya dulu ada tiga desa, lalu menjadi lima desa, kini sembilan desa," katanya.
Penambahan sebanyak empat desa mandiri baru tahun 2024, jelas Purwanto diantaranya yaitu Desa Arga Jaya, Desa Agung Jaya, Desa Mekar Sari, dan Desa Lubuk Pinang. Sedangkan lima desa mandiri yang lama di daerah ini, yakni Desa Penarik, Desa Medan Jaya, Desa Pulai Payung, Desa Ujung Padang, dan Desa Sumber Makmur.
Dibeberkan Eka, penetapan sembilan desa mandiri berdasarkan hasil penilaian IDM. Yaitu indeks ketahanan ekonomi, indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan lingkungan meliputi kondisi lingkungan dan ekologi.
BACA JUGA:Warga Diminta Aktifkan TPS Sampah
"Penyaluran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk desa reguler tetap sebanyak tiga tahap, yakni 40, 40, dan 20 persen. Sedangkan penyaluran DD dan ADD untuk desa mandiri cuma dua tahap 60 dan 40 persen. Itulah kelebihan status desa mandiri," ujarnya.
Setiap tahun katanya, dilakukan penilaian IDM oleh kementerian desa melalui pendamping desa yang melalukan survei langsung sampai ke titik lokasi khusus. Namun demikian, untuk status desa mandiri dapat hilang apabila mengalami penurunan Indeks Ketahanan Sosial (IKS).
"Benar sekali, status desa mandiri bisa hilang apabila IKS nya turun. Semisal kalau terjadi wabah di desa, dan lainnya," pungkasnya. (rel)