Atasi Keluhan Warga, Pemdes Talang Petai Koral Jalan Usaha Tani Skema Dana Desa 2024
Atasi Keluhan Warga, Pemdes Talang Petai Koral Jalan Usaha Tani Skema Dana Desa 2024-Radar Utara/Wahyudi -
“Sebab selama ini yang menjadi keluhan masyarakat adalah jalan ke lokasi perkebunan yang sangat sulit dilalui kendaraan.
Sehingga warga kesulitan mengangkut hasil pertanian dan perkebunan yang merupakan sumber pendapatan dari warga," ujarnya.
BACA JUGA:Dinas Perhubungan Bakal Manfatkan Gedung Uji KIR Kendaraan Untuk Kantor
BACA JUGA:Polres Mukomuko Siap Backup Pemberantasan Nyamuk Demam Berdarah
Kades juga mengungkapkan, untuk melaksanakan kegiatan pekerjaan pengoralan jalan. Dilakukan bersama warga secara swakelola.
Diharapkannya, setelah selesainya pekerjaan ini, masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan ketika akan mengeluarkan hasil-hasil pertanian.
"Dan kami juga berharap agar hasil pekerjaan pengoralan jalan itu nanti dapat dijaga dan dirawat dengan baik. Agar jalan itu tidak mudah rusak," demikian harap Kades.
Lebih jauh, realisasi pembangunan pengerasan jalan usaha tani yang dianggarkan melalui serapan dana desa ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan sebagaimana diharapkan oleh masyarakatnya.
BACA JUGA:Cegah Longsor, Pemdes Lubuk Mukti Bangun Talud Penahan Tanah
BACA JUGA:Di Mukomuko Tercatat Satu Kasus Pelecehan Terhadap Anak
Dana desa, kata kades, merupakan anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk pembangunan masyarakat yang pengelolaannya diserahkan ke desa.
Oleh karenanya, lanjut dia, beberapa prioritas pembangunan yang sudah dirancang dan direncanakan melalui musyawarah desa, secara bertahap akan direalisasikan.
Kata dia, mulai dari perencanaan sampai pada pelaksanaannya di lapangan, pembangunan desa melalui dana desa ini, selalu melibatkan masyarakat.
Dengan demikian, keterlibatan masyarakat dan peran aktif masyarakat sangat besar dalam menuntukan suksesnya mewujudkan pembangunan di desa.
BACA JUGA:Menanti Penetapan Tersangka Gedung Pengadilan Agama Mukomuko