KTP Pelajar, Dukcapil Diharapkan Jemput Bola

Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu, Saidirman, SE, M.Si--

BENGKULU RU - Untuk mengakomodir para pelajar tingkat SMA/SMK yang sudah mencapai usia wajib mengantongi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) kabupaten/kota. Diharapkan dapat menerapkan sistem jemput bola. Ini disampaikan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, Saidirman, SE, M.Si, Senin (13/11).

"Dalam sistem, Dinas Cukcapil kabupaten/kota dapat mendatangi sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman KTP-el. Ketika KTP-el selesai dicetak, serahkan kepada sekolah untuk membaginya kepada para pelajar. Kalau para siswa yang harus mendatangi Dukcapil untuk melakukan perekaman dan pencetakan, tentunya bakal lebih repot," kata Saidirman.

Karena, lanjutnya, untuk ke kantor Dinas Dukcapil, dikhawatirkan para siswa malah berpeluang meninggalkan jam pelajaran di sekolah. "Sebaliknya kalau Dinas Dukcapil yang mendatangi sekolah, perekaman bisa dilakukan pada saat jam istirahat para pelajar. Sehingga pelajar tetap bisa mengikuti pelajaran," ujar Saidirman.

BACA JUGA:Pemilu 2024, Dempo: Generasi Z Jangan Hanya Jadi Objek Politik

Menurutnya, harapan ini disampaikan pihaknya karena dari laporan sejumlah Cabang Dinas (Cabdin), ada beberapa kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu yang meminta pelajar mendatangi Dinas Dukcapil. "Makanya pola atau sistem jemput bola itu kita harapkan dapat diterapkan Dinas Dukcapil. Sehingga nantinya pelajar yang sudah wajib, dapat memiliki KTP-el," harapnya.

Lebih jauh disampaikannya, terkait adanya siswa yang malah enggan melakukan perekaman KTP-el, kabar ini dipastikan bakal ditelusuri pihaknya dan meminta sekolah pro aktif dalam mendorong siswa agar memiliki KTP-el. "Wajib bagi kita sebagai warga memiliki KTP-el dan harusnya sekolah bisa menjelaskan hal sedemikian pada siswa," demikian Saidirman. (tux)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan