Banner Dempo - kenedi

Soal Eks Kepala SMAN 5 Kota, Rohidin: Tukar Tempat

Gubernur Rohidin Mersyah-Radar Utara/ Doni Aftarizal -

BENGKULU.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Disorognya pengangkatan mantan Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Kota Bengkulu, Eka Saputra, M.Pd menjadi Kepala SMAN 6 Kota Bengkulu, mendapat tanggapan dari Gubernur Bengkulu Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah.

Hanya saja orang nomor satu di Provinsi Bengkulu tersebut menyatakan, langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu hanya bersifat tukar tempat.

"Jadi yang bersangkutan (Eka Saputra, red) bukan dilakukan pengangkatan. Terlebih, dulunya yang bersangkutan memang menjabat sebagai Kepala Sekolah (Kepsek)," ungkap Rohidin.

Hanya saja, lanjut Rohidin, karena sesuatu hal, yang bersangkutan sempat dinonaktifkan. Karena situasi sekarang dan berdasarkan tidak memungkinkan lagi mengangkat Kepsek baru, jadi langkah yang paling dimungkinkan yakni pertukaran tempat.

BACA JUGA: Perdana, Benny Suharto Daftar ke Hanura

BACA JUGA:Pengangkatan Eks Kepala SMAN 5 Kota Bengkulu Dipertanyakan

"Langkah ini harus dilakukan, mengingat pada waktu itu cukup urgen lantaran seluruh SMA sudah mau menghadapi ujian akhir," kata Rohidin.

Sehingga, sambung Rohidin, siswa-siswa yang dihadapkan dengan agenda-agenda sekolah yang sangat padat dan strategis dan dikhawatirkan ketika kepsek kosong, dapat menimbulkan masalah.

"Makanya dengan berbagai pertimbangan, tukar tempat jabatan kepsek harus kita lakukan, sehingga kegiatan di sekolah tetap bisa berjalan dengan baik," tegas Rohidin.

Sebelumnya diberitakan, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, H. Zainal, S.Sos, M.Si menyoroti pengangkatan yang bersangkutan kembali menjadi kepsek. 

BACA JUGA:IDI di Bengkulu Tahun 2022 Capai 73,23

BACA JUGA:Maju Pilgub, Eks Bupati dan Bupati BS Daftar ke PDI Perjuangan

"Kita juga mempertanyakan pertimbangan Pemprov Bengkulu dalam hal ini Gubernur Bengkulu," ungkap Zainal.

Ini dipertanyakan pihaknya, lantaran sama-sama diketahui jika yang bersangkutan pernah memicu sebuah permasalahan, hingga menimbulkan persepsi negatif terhadap dunia pendidikan di Provinsi Bengkulu. 

Tag
Share