Capaian Pajak Rendah, Burung Walet Mulai Tidak Betah di Mukomuko

Ilustrasi Gedung Sarang Burung Walet-NET -

Sebab, pajak sarang burung walet dipungut berdasarkan omzet usaha gedung walet.

Pantauan pihak BKD dan pengakuan pengusaha gedung sarang burung walet, produksi berkurang akibat banyak burung walet pindah atau migrasi dari wilayah Kabupaten Mukomuko.

BACA JUGA:ASN Diminta Lestarikan Batik Khas Mukomuko

BACA JUGA:Pemilik Ternak Bisa Di Penjara 3 Bulan

"Kalau terjadi migrasi, otomatis populasi burung walet berkurang, sehingga produksi sarang burung walet juga ikut turun. Pajak yang bisa dipungut juga turun," jelasnya.

Pada tahun 2023 lalu, objek pajak sarang burung walet atau jumlah gedung walet yang didata pihaknya bertambah 100 persen lebih.

Dimana pada tahun 2022 lalu terdata 144 gedung walet yang jadi objek pajak. Pada tahun 2023 bertambah menjadi 300 lebih gedung walet yang terdata.

Sayangnya, meski objek pajak bertambah, tidak dibarengi dengan meningkatnya produksi sarang burung walet.

BACA JUGA:25 Caleg Mukomuko Terpilih Segera Ditetapkan

BACA JUGA:Rakor Evaluasi, KPU Klaim Pemilu 2024 di Mukomuko Sukses

"Mayoritas, gedung walet yang ada di daerah kita ini tidak berproduksi. Dari 300 an objek pajak, itu hanya 15 objek pajak yang membayar pajak. Dari 15 yang membayar pajak, total terkumpul pada tahun 2023 lalu sebesar Rp 31,3 juta," ungkapnya.

Kendati demikian, pihaknya tetap akan mengevaluasi pengawasan dan mekanisme pemungutan pajak sarang burung walet.

Pada tahun 2023, BKD sudah berhasil mendata jumlah gedung walet sehingga objek pajak bertambah 100 persen lebih.

Data itu menjadi modal untuk melakukan pengawasan. Sehingga kedepan, realisasi pajak sarang burung walet bisa lebih maksimal.

BACA JUGA: Kemenkumham Gandeng Dinas PU Desain Pagar Lapas Mukomuko

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan