Sadar Hukum, Pemdes Pagar Ruyung Gelar Pelatihan.
Penyuluhan sadar hukum yang digelar oleh Pemdes Pagar Ruyung-Radar Utara/ Debi Susanto -
ARGAMAKMUR.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Demi terciptanya masyarakat akan sadar hukum pemerintahan Desa Pagar Ruyung kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara
Rabu, 24 April 2024 kemarin, menggelar sosialisasi pelatihan penyuluhan hukum.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Desa Pagar Ruyung Nasution dengan mengangkat tema "Dalam Rangka Meningkatkan Kesadaran Hukum di Masyarakat".
Kepala Desa Pagar Ruyung, Nasution, saat diwawancarai disela-sela acara menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman hukum kepada warga masyarakat.
BACA JUGA: Pelatihan SDGs Tahun 2024 Untuk Kemajuan Desa Air Baus I. Begini Target Pemdes...
BACA JUGA: Selama 4 Hari, 230 Pelajar SMA/K Bertarung Dalam Seleksi Paskibra Bengkulu Utara
“Oleh karena itu, narasumber yang kita libatkan dalam penyuluhan hukum kali ini dari aparat Kepolisian yakni dari pihak Polres BU yang memang sangat kompeten untuk memberikan pemahaman hukum terkait permasalahan hukum yang sering dihadapi masyarakat saat ini,” jelasnya.
Dirinya berharap dengan kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman hukum bagi masyarakat khusus masyarakat Desa Pagar Ruyung.
"Agar tingkat pelanggaran hukum utamanya di Desa Pagar Ruyung tidak ada lagi, dan terus taat hukum,” harapnya.
Saat dipantau media RADARUTARA di lapangkan, tampak para peserta yang hadir dengan semangat yang tinggi.
BACA JUGA:Bom Sisa Perang Dunia 2 Ditemukan Warga di Rejang Lebong
BACA JUGA:Realisasikan DD 2024, Pemdes Pasar Tebat Sukses Salurkan BLT DD dan Titik Nol Pembangunan Fisik
Kehadiran mereka mencerminkan minat yang kuat dalam meningkatkan pemahaman mereka tentang hukum, serta bagaimana penerapannya dalam aspek-aspek praktis dalam kehidupan bermasyarakat.
Kegiatan sosialisasi pelatihan atau penyuluhan hukum tersebut berjalan lancar dan kondusif.(*)