Hingga April Terjadi 269 Kasus, Penanggulangan dan Pencegahan Demam Berdarah di Bengkulu Utara Butuh Aksi Nyat

Rakor persiapan aksi nyata penanggulangan demam berdarah di Bengkulu Utara-Radar Utara/Wahyudi Ndut-

ARGAMAKMUR.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Demam Berdarah Dengue atau yang dikenal masyarakat luas penyakit DBD, merupakan salah satu penyakit berbahaya. 

DBD menyrang disebabkan oleh virus dengue yang ditularkan melalui nyamuk. 

DBD dapat menyebabkan gejala yang serius dan memerlukan penanganan yang tepat. 

Langkah-langkah penanggulangan yang efektif sangat penting dilakukan untuk mencegah penyebaran dan melindungi masyarakat.

BACA JUGA:Kelurahan Bisa Menjadi Desa, Begini Alur Mekanismenya Sesuai Regulasi

BACA JUGA:Kemudahan Pelayanan Perizinan, DPMPTSP Bimtek 0SS-RBA Untuk Kemajuan Usaha

Hal ini dipaparkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara, Nn. Anik Khasyanti, S.Kep, MH dalam rakor bersama lintas OPD.

Juga pihak kesehatan di Kabupaten Bengkulu Utara, belum lama ini.

Dalam paparannya, Anik menyampaikan bahwa gejala utama DBD adalah demam tinggi, nyeri otot dan sendi, sakit kepala, ruam kulit dan pendarahan. 

Kemudian penyebab DBD adalah virus dengue yang disebabkan melalui gigitan nyamuk aedes aegypti dan aedes albopictus. 

BACA JUGA:Arie dan Andaru Kejar Rekom PDIP untuk Pilkada Bengkulu Utara

BACA JUGA:Skandal Eks PNPM-MPD, Tersangka Setor Uang ke Jaksa 75 Juta

Faktor resiko adalah kebersihan lingkungan yang buruk, genangan air dan kepadatan penduduk.

Anik Khasyanti juga menyebutkan bahwa di Kabupaten Bengkulu Utara pada tahun 2021 ada 76 kasus DPD. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan