Kelurahan Bisa Menjadi Desa, Begini Alur Mekanismenya Sesuai Regulasi

Desa kemumu bengkulu utara-Radar Utara-

BACA JUGA:Menko Perekonomian Berbagi Pengalaman Menggerakkan Ekonomi Digital Indonesia

Sedangkan DAU yang telah ditentukan penggunaannya sebesar Rp 84,17 triliun untuk dukungan penggajian formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Selanjutnya, dukungan pendanaan kelurahan, dan dukungan pendanaan layanan publik bidang Pendidikan, Kesehatan, dan Pekerjaan Umum.

Dibaca, terdapat peningkatan pada slot anggaran yang ditransferkan pusat untuk dana desa di Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu. 

Dikomparasikan, Tahun 2023 lalu, transfer dana desa pusat ke daerah ini sebesar Rp 172,8 miliar. Tahun 2024 meningkat menjadi Rp 174.556.051. 

BACA JUGA:Tidak Sekedar Menjadi Masakan! Ini Sederet Manfaat Kembang Kol Bagi Kesehatan yang Tak Terduga.

BACA JUGA:Menuju Pilgub Bengkulu, Helmi Hasan Daftar ke PDI Perjuangan

Total anggaran tersebut, akan menjadi bagian dari siltap kepada 215 desa di daerah ini.

Beda dengan kelurahan, saban tahunnya dukungan keuangan dari pusat totalnya di angka Rp 1 miliar. 

Khusus untuk daerah ini, terdapat 5 kelurahan yakni Kelurahan Lubuk Durian, Kemumu, Gunung Alam, Purwodadi dan Pasar Lais. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan