Banner Dempo - kenedi

Kelurahan Bisa Menjadi Desa, Begini Alur Mekanismenya Sesuai Regulasi

Desa kemumu bengkulu utara-Radar Utara-

(1) Perubahan status Kelurahan menjadi Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 huruf b hanya dapat dilakukan bagi Kelurahan yang masyarakatnya masih bersifat perdesaan;

(2) Kelurahan yang kehidupan masyarakatnya masih bersifat perdesaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dengan karateristik: 

BACA JUGA:Buka Penjaringan, Suharto: Kader Gerindra Harus Berani Maju Pilkada

BACA JUGA:Penting Bagi Perempuan Kuasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

a. kondisi masyarakat homogen; b. mata pencaharian masyarakat sebagian besar di bidang agraris atau nelayan; dan c. akses transportasi dan komunikasi masih terbatas. 

(3) Perubahan status Kelurahan menjadi Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat seluruhnya menjadi Desa atau sebagian menjadi Desa dan sebagian menjadi Kelurahan.

(4) Desa yang merupakan hasil perubahan status sebagaimana dimaksud ayat (3) harus memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7.

Sebelumnya juga diulas, dari sisi fiskal, keberadaan desa di daerah, dipastikan memberikan pengaruh siginifikan pada transfer pusat ke daerah.

BACA JUGA:Daftar Cagub, Meriani Siap Bersanding Dengan Kader Parpol

BACA JUGA: Hannover Messe 2024, Otorita IKN Bakal Optimalkan Potensi Investasi

Transfer keuangan ke daerah (TKD), yang sudah digamblangkan pemerintah, untuk tahun ini yang menindaklanjuti Pengesahann UU APBN Tahun 2024 yang disahkan pada 21 September 2023 lalu. 

Angka TKD 2024 jumlahnya mencapai Rp 857,59 triliun. Khusus untuk Dana Desa tahun 2024 diploting pusat sebesar Rp 71,00 triliun. Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 143,09 triliun.

Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 427,69 triliun, terdiri dari bagian DAU yang tidak ditentukan penggunaannya sebesar Rp 343,53 triliun. 

Untuk diketahui, DAU sendiri, menjadi skenario fiskal oleh pusat yang di dalamnya sudah mengakomodir kebutuhan siltap desa atau Alokasi Dana Desa. 

BACA JUGA:Arie dan Andaru Kejar Rekom PDIP untuk Pilkada Bengkulu Utara

Tag
Share