Banner Dempo - kenedi

Realisasi Pajak Daerah Baru Rp9,6 Miliar

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Agus Sumarman, M.PH, MM--

MUKOMUKO RU - Sejak bulan Januari hingga September 2023. Realisasi pajak daerah untuk sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Mukomuko baru mencapai Rp9,6 miliar. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Agus Sumarman, M.PH, MM melalui Kabid Pendapatan I, Deftri Maulana, membenarkan capaian pajak daerah tersebut.

"Benar, realisasi PAD dari sektor pajak sejak bulan Januari hingga September 2023 sebesar Rp9,6 miliar atau 60 persen dari target pajak daerah tahun ini sebesar Rp16 miliar," katanya.

Realisasi PAD sebesar Rp9,6 miliar tersebut, bersumber dari pajak hotel sebesar Rp41.601.000, pajak restoran sebesar Rp341.864.071, pajak hiburan Rp13.700.000, pajak reklame sebesar Rp119.157.422. Kemudian, pajak penerangan jalan sebesar Rp8.275.035.417, pajak parkir sebesar Rp140.438.450, pajak air tanah sebesar Rp188.575.757 dan pajak sarang burung walet sebesar Rp10.260.000.

"Sedangkan pajak mineral bukan logam dan batuan sebesar Rp251.457.047, pajak bumi dan bangunan sektor pedesaan dan perkotaan (PBB P2) sebesar Rp103.453.824, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar Rp188.720.545," ujarnya.

Sedangkan target PAD tahun 2023 dari pajak hotel sebesar Rp100 juta, pajak restoran sebesar Rp300 juta, Pajak Hiburan Rp25 juta, pajak reklame sebesar Rp300 juta. Pajak penerangan jalan sebesar Rp11,5 juta, pajak parkir Rp442 juta, pajak air tanah sebesar Rp250.227.840. Lalu target PAD dari pajak sarang burung walet Rp100 juta, pajak mineral bukan logam dan batuan Rp1,6 miliar, PBB P2 Rp1,7 miliar, BPHTB Rp600 juta.

BACA JUGA:Petugas Mendata Populasi Hewan Penular Rabies

"Pemerintah daerah menargetkan PAD dari pajak daerah pada tahun 2023 sebesar Rp16 miliar, atau lebih tinggi dari target 2022 sebesar Rp14,3 miliar," jelasnya.

Ditambahkanya, target PAD dari sektor pajak tahun ini lebih tinggi dibandingkan sebelumnya karena pengaruh peningkatan pendapatan dari pajak tahun 2022.

"Realisasi pajak daerah tahun 2022 mencapai Rp22,6 miliar atau 158 persen dari target pendapatan pajak daerah sebesar Rp14,3 miliar," pungkasnya. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan