Camat Ipuh Ajak Warganya Rekam dan Cetak KTP Elektronik
Camat Ipuh, Sepradanur S.Sos-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko. Mengajak warganya yang belum memiliki KTP elektronik atau e-KTP.
Agar mereka bisa datang ke Kantor Camat Ipuh, untuk melakukan perekaman data dan pencetakan KTP.
Camat Ipuh, Sepradanur, S.Sos ketika dikonfirmasi tidak manampik.
Hingga sekarang ini, masih banyak warganya, khususnya pelajaran yang usianya sudah 17 tahun belum memiliki KTP.
BACA JUGA: Komitmen Daerah Bisa Pertahankan Opini WTP
BACA JUGA: Penyakit DBD di Mukomuko Pecah Telur, Diangka 227 Kasus
"Untuk anak kita yang sudah sedang libur sekolah dan berumur 17 tahun bisa langsung rekam dan cetak KTP di Kantor Camat lpuh," imbau Camat.
Imbauan perekaman dan pencetakan KTP elektronik ini, sambung Camat, bukan hanya untuk warga di Kecamatan Ipuh saja.
Namun warga di Kecamatan Air Rami, Kecamatan Malin Deman, Kecamatan Sungai Rumbai, dan Kecamatan Pondok Suguh.
Juga bisa datang melakukan perekaman dan pencetakan KTP elektronik di Kantor Camat Ipuh.
BACA JUGA: Sekda Pastikan Halal Bihalal Pemkab Mukomuko Tidak Pengaruhi Pelayanan
BACA JUGA:Kantor OPD di Mukomuko Mendadak Sepi, Ini Penyebabnya
"Untuk pelayanan administrasi kependudukan ini, kami melayani lima kecamatan.
Jadi imbauan ini bukan hanya untuk warga di Kecamatan Ipuh saja. Namun warga di tetangga Kecamatan lainnya, juga bisa kita layani," jelasnya.