Ini Progres Usulan Nomor Induk ASN
Ini Link Progres Usulan Nomor Induk PPPK Terbaru -pastipas.id-
Konsistensi serupa, kata dia, turut dilakukan pula di daerah dalam pelaksanaan pembangunan non infrastruktur.
"Total alokasi untuk tahun depan sebesar Rp 62 miliar," ujar Masrup, menjabar slot belanja daerah tahun 2024.
Konsistensi program ini, lanjut dia, menempatkan klasifikasi slot-slot anggaran yang juga sudah ditegas pemerintah lewat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lewat Transfer Keuangan ke Daerah atau TKD.
Terdapat jenis anggaran yang sudah ditegasi penggunaannya atau earmarked pada transfer Dana Alokasi Umum (DAU).
BACA JUGA: Cegah Korban Baru, Bupati Minta Pemprov Cepat Tangani Buaya di Sungai Selagan
BACA JUGA:Usai Libur Lebaran, Wabup Bengkulu Utara Pimpin Apel Gabungan
"Salah satunya digunakan untuk PPPK. Masih ada lagi seperti untuk pendidikan, kesehatan dan infrastruktur," jabarnya.
Turut dijabarkan Masrup, arsitektur keuangan yang dirancanag daerah, dipastikan tidak lepas dari transfer pusat ke daerah ini untuk tahun 2024.
Untuk diketahui, APBD BU 2024 senilai Rp 1,3 triliun, ditegaskan Masrup, peruntukannya pun selaras dengan semangat Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU-HKPD).
Di dalamnya, lanjut dia, termasuk penambahan anggaran dalam rangka kepastian rancang bangun program yang tengah dilaksanakan yakni pengadaan PPPK.
BACA JUGA:Paceklik, Pasar Sepi, Copet Pun Tak Beraksi
BACA JUGA:Musim Hujan Pasca Lebaran, Waspada Serangan Demam Berdarah
Pengadaan pegawai yang bakal memasuki tes tertulis tersebut, ditegaskan Masrup, sudah didukung dengan alokasi anggaran. Jumlahnya, sesuai dengan kuota formasi yang dibuka.
"Makanya dalam anggaran sebesar Rp 62 miliaran itu, alokasinya untuk 1.924 PPPK," jabarnya.
Di tengah alokasi formasi yang tidak terisi penuh, Masrup menjelaskan, rancang bangun anggaran yang dilakukan sejak awal, mesti merujuk pada indikator-indikator yang dapat dipertanggungjawabkan.