Libur Lebaran Telah Usai, Truk Angkutan Boleh Melintas Kembali
TRUK Angkutan diperbolehkan untuk kembali aktif melintas di jalan raya setelah libur lebaran berakhir. -Radar Utara/Ependi-
Membaca aturan soal pembatasan operasional angkutan selama musim mudik lebaran, terjadi ketidaksinkronan.
BACA JUGA:Konflik Timur-Tengah, Rentan Picu Lonjakan Harga BBM
BACA JUGA:Sektor Wisata Jadi Sumbu Ekonomi Setiap Masa Liburan
Pasalnya, sudah ada perusahaan yang mengkonfirmasi kembali mengoperasikan pabriknya pada 13 April atau lebaran ketiga.
Sementara, pelarangan moda angkutan termasuk hasil perkebunan, berlaku hingga 16 April 2024 Pukul 08.00 waktu setempat.
Sebelumnya, jadwal tutup pabrik sawit di Kabupaten Bengkulu Utara (BU), sudah dikonfirmasi perusahaan-perusahaan Crude Palm Oil (CPO) di daerah.
Salah satu pabrik besar yang menjadi jujugan masyarakat yakni PT Sandabi Indah Lestari atau SIL, menjadi salah satu pabrik di daerah yang paling cepat menghentikan operasi pabriknya.
BACA JUGA:Tempo Sehari, Harga Cabai Anjlok 50 Persen
BACA JUGA:KPU Segera Mulai Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan
SIL merencanakan, terakhir menerima Tandan Buah Segar atau TBS sawit pada 7 April 2024 sampai jam 18.00 WIB.
Pengoperasian pabrik kembali normal akan dilakukan mulai 13 April 2024 atau lebaran keempat, sesuai penetapan pemerintah 1 Syawal jatuh pada 10 April 2024.
PT Agricinal, masih menerima TBS hingga 08 April 2024 jam 12.00 WIB dan akan tutup mulai 9 sampai dengan 14 April 2024.
Perusahaan sawit itu akan kembali membeli TBS, keesokan harinya yakni 15 April 2024.
PT Alno, terakhir membeli TBS pada 7 April 2024 sampai jam 18.00 WIB. Setelah melakukan penghentian operasi pabrik sejak 8-13 April 2024.
BACA JUGA:Momentum Idul Fitri 1445 H, Pemprov Bengkulu Ajak Masyarakat Perkuat Silatuhrahmi dan Sinergitas