Lintas Barat Sumatera, Waspada Jurang dan Abrasi Mengintai Korban
Kapolres, AKBP Patabang Birana, SIK memimpin apel Gelar Pasukan di Mapolres BU, Rabu, 3 April 2024.-Radar Utara/Benny Siswanto-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Tebingan terjal di pinggir jalan, di jalur bibir pantai Jalur Lintas Barat (Jalinbar) Sumatera, harus menjadi cermatan pemudik.
Abrasi laut yang menghujam daratan, menyebabkan longsor pada beberapa titik ruas utama, yang bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan.
Terlebih, bagi pemudik yang belum begitu mengusai medan laluan. Stamina pengendara yang melahab perjalanan jauh, harus dijaga agar tetap prima dan fokus saat berkendara.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, SIK, mengatakan pihaknya mendirikan 3 pos pam selama jalannya Ops Ketupat Nala 2024 ini.
BACA JUGA:Terhitung 22 Maret 2024, Pelantikan Pejabat Wajib atas Ijin Mendagri
BACA JUGA:Dorongan Maju Pilkada Bengkulu Utara 2024 Makin Menguat, Dukungan untuk ASA Terus Mengalir
"Titiknya berada di Pasar Ketahun Kecamatan Ketahun, Tebing Kandang Kecamatan Air Napal serta Pos Pengamanan Putri Hijau. Seluruhnya berada di ruas utama mudik," kata Kapolres, sesaat usai memimpin Gelar Pasukan, di Mapolres BU, Rabu, 3 April 2024.
Operasi Ketupat Nala di Provinsi Bengkulu, resmi dimulai hari ini. Kalender khas kepolisian saban lebaran itu, bakal digelar selama 13 hari.
Dimulai 4 hingga 16 April 2024. Secara nasional, operasi ini bakal melibatkan tidak kurang dari 155.165, termasuk TNI/Polri dan pemerintah.
Khusus di ruas jalur lintas barat Sumatera yang rerata berada di bibir pantai. Untuk di wilayah Bengkulu Utara, beberapa titik rawan kecelakaan patut diwaspadai.
BACA JUGA: Bermain Ponsel Saat Hujan, Bocah Sebayur Tersambar Petir. Ini Kata Polisi......
BACA JUGA:Operasi Ketupat Nala 2024, Polres Mukomuko Turunkan Ratusan Pesonil
Titik rawan itu mulai dari ruas jalan abrasi di wilayah Kecamatan Air Napal, selain terdapat titik jalan bergelombang lantaran kontur tanah yang labil.
Keberadaan longsor, harus menjadi cermatan pemudik. Polisi juga mengimbau, agar moda angkutan sudah tidak beroperasi lagi, sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan.