Cegah Korupsi, Perkuat Integritas dan SDM Pengelola Keuangan
Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST-Radar Utara/ Wahyudi -
Ditambahkan Apriansyah, untuk nilai monitoring center prevention (MCP) atau strategi pencegahan tindak pidana korupsi Pemerintah Kabupaten Mukomuko dinilai bagus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabupaten Mukomuko pada tahun 2023 lalu, mendapatkan nilai dengan skor 65 poin.
BACA JUGA:Soal Korupsi RSUD, Auditor Kejati Bengkulu Periksa Ratusan Saksi
BACA JUGA:Kejari Bongkar Dugaan Korupsi Dana Makan Minum di Sekretariat Pemkab Mukomuko
Tentunya hal ini perlu terus ditingkatkan untuk memenuhi target nilai MCP yang optimal. Sehingga Kabupaten Mukomuko pada tahun 2024 dapat mencapai hasil yang lebih baik.
Dalam hal pengelolaan keuangan pemerintah, Apriansyah menjelaskan. Kabupaten Mukomuko pada tahun 2022 mampu mempertahankan opini audit tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Bengkulu yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam enam tahun berturut-turut.
"Pada tahun 2023, pemerintah daerah berupaya mempertahankan WTP. Sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (Sakip) Kabupaten Mukomuko tahun 2023 mendapat nilai B dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)," jelasnya.
Dimana sistem ini, tegas Apriansyah, merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.
BACA JUGA: Minggu Depan, Saksi Korupsi Anggaran RSUD Mukomuko Kembali Dipanggil Jaksa
BACA JUGA:Potensi Ada Tersangka Baru, Jaksa Kembangkan Perkara Korupsi RSUD Mukomuko
Untuk itu, pihaknya terus memotivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap kerjasama yang baik dari berbagai pihak di Kabupaten Mukomuko sehingga dapat mempertahankan opini WTP.
Meski demikian, terdapat catatan dari BPK agar menindaklanjuti beberapa aspek untuk dibenahi. Yang utama yaitu dengan menjalankan SPI atau Sistem Pengawasan Internal.
“Termasuk juga SPIP yaitu Sistem Pengendalian Internal Pemerintah untuk memitigasi resiko supaya tidak ada temuan. Ini semangatnya adalah komitmen bersama di setiap OPD bahwa tata kelola yang ada di Kabupaten Mukomuko itu harus benar. Jadi patuh, sesuai prosedur, dan tidak ada hal yang menyimpang dari aturan. Mudah-mudahan saja diklat peningkatan SDM dan integritas bagi ASN bisa dilaksanakan dengan baik," harap Apriansyah. (*)