Banner Dempo - kenedi

Dukung Ungkap Oknum Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Aktifitas di SPBU-Radar Utara/ Doni Aftarizal -

BENGKULU,RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus berupaya memastikan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi, secara tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukan. 

Demikian disampaikan Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan. Menurut Nikho, Pertamina mengapresiasi langkah Polda Bengkulu khususnya Tim Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

"Karena telah mengamankan oknum penyalahgunaan BBM Subsidi di Kelurahan Surabaya Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu, dan di daerah Sukaraja kabupaten seluma," ungkap Nikho.

Bukan hanya apresiasi, lanjut Nikho, pihaknya juga mendukung penuh pihak kepolisian yang telah melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi.

BACA JUGA:Truk Isi Solar di SPBU Jadi Sorotan, Pemprov Bengkulu Lakukan Evaluasi

BACA JUGA:Pertamina Bina 12 SPBU di Bengkulu, Berikut Daftarnya

"Sehingga BBM subsidi dapat dipergunakan semestinya oleh masyarakat yang berhak," kata Nikho.

Ia menambahkan, Pertamina juga telah menginstruksikan kepada seluruh lembaga penyalur untuk menjalankan penyaluran BBM Bersubsidi, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Kami juga terus mengingatkan SPBU agar selalu menaati peraturan yang ada terkait penggunaan QR Code ini, dan hanya melayani konsumen subsidi dengan QR Code yang tepat dan sama dengan nomor polisi serta jenis kendaraannya, karena sanksi berat menunggu jika terjadi pelanggaran disana," tutup Nikho.

Sementara Sales Area Manager Retail Bengkulu, Mochammad Farid Akbar mengemukakan, Pertamina siap bersinergi dengan berbagai pihak, dalam rangka melakukan pengawasan terkait penyaluran BBM bersubsidi.

BACA JUGA:Tak Dilayani SPBU Mengisi Bio Solar, Ini Solusi Dari Pertamina Pulau Baai

BACA JUGA:12 SPBU dan 20 Agen LPG di Bengkulu Disanksi

"Kami juga mendorong masyarakat untuk menggunakan bahan bakar minyak sesuai dengan spesifikasi kendaraan, agar BBM Subsidi dapat diterima masyarakat yang berhak dan tidak dimanfaatkan para penimbun BBM serta oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," tutupnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan