Dukung SE Gubernur, Penyaluran BBM Bersubsidi Dipastikan Tepat Sasaran

Pengisian BBM di SPBU-Radar Utara-Pengisian BBM di SPBU

BENGKULU RU - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel berkomitmen dan terus memastikan untuk penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi tepat sasaran sesuai peraturan yang berlaku. Kepastian ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bengkulu No 500/1900/B.3/2023.

 

Sebagaimana diketahui SE tersebut tentang pengendalian kuota jenis BBM Tertentu (Solar) di Provinsi Bengkulu. Dimana kendaraan bermotor dinas yang dimiliki dan disewa pemerintah, Provinsi Bengkulu instansi perwakilan kementerian/kelembagaan. Pemerintah kabupaten/kota dan TNI/Polri di wilayah Provinsi Bengkulu, dilarang menggunakan BBM jenis Bio Solar. 

 

Kemudian, kendaraan bermotor milik badan usaha milik pertambangan mineral dan batu bara, baik dalam kondisi bermuatan atau tidak bermuatan juga dilarang menggunakan Bio Solar. Begitu juga kendaraan bermotor dengan jumlah roda lebih dari 6 untuk mengangkut hasil perkebunan dan kehutanan. Yang tetap diperbolehkan menggunakan Bio Solar yakni kendaraan pelayanan seperti Ambulance, Mobil Jenazah, Mobil Damkar dan Mobil Pengangkut Sampah.

 

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan. Pertamina bakal terus mendukung langkah-langkah Pemerintah Daerah dalam upaya membantu pengawasan penyaluran BBM bersubsidi serta mewujudkan energi berkeadilan. Sehingga BBM bersubsidi dapat diterima oleh masyarakat yang berhak. 

BACA JUGA: Nelayan Deklarasi Dukungan, Prabowo-Gibran Siapkan Solusi

"Kita menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Bengkulu dalam pengawasan penyaluran BBM bersubsidi dan mewujudkan energi berkeadilan. Dimana saat ini masih banyak pengguna yang seharusnya tidak berhak ikut mengkonsumsi BBM bersubsidi," ungkap Nikho. 

 

Menurutnya, Pertamina Patra Niaga bersama seluruh stakeholder dan Pemerintah akan terus meningkatkan edukasi dan sosialisasi mengenai regulasi yang telah dibuat mengenai penyaluran Solar subsidi. 

 

"Kita juga telah menegaskan kepada seluruh lembaga penyalur untuk menjalankan penyaluran BBM Bersubsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku dan Kami juga mengajak kepada masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi penyaluran BBM bersubsidi," katanya. 

 

Lebih jauh disampaikannya, dalam mendukung kelancaran selama libur Natal dan Tahun Baru, Pertamina telah menyediakan layanan tambahan BBM di wilayah Bengkulu meliputi  jalur potensial jalur wisata, dan jalur lintas utama berupa 10 SPBU Siaga, 820 Outlet Pangkalan LPG Siaga. 

 

"Jika masyarakat menemukan adanya indikasi kecurangan dalam penyaluran BBM bersubsidi, masyarakat dapat segera melapor kepada aparat penegak hukum," singkatnya. (tux)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan