Kabarnya, Sekretaris Daerah Mukomuko Dipanggil Jaksa. Diduga Terkait Masalah Ini...

Terlihat Sekretaris daerah atau Sekda Kabupaten Mukomuko, saat keluar dari kantor Kejaksaan Negeri Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -

BACA JUGA:Jajanan Takjil Ramadhan Aman Dikonsumsi

Melainkan uang tersebut di simpan di bank untuk didepositkan.

“Awalnya, di deposit di Bank Bengkulu. Dan terakhir kita pindahkan ke BPR  karena dengan pertimbangan suku bunga yang lebih baik. Hingga saat ini pun total uang yang ada di bank mencapai Rp 200 juta dengan hitungan termasuk bunga nya,” bebernya.

Abdiyanto juga memastikan, uang titipan desa pun hingga sekarang masih aman di bank. 

Ini yang penting juga ia sampaikan dan klarifikasi ini dapat memberikan informasi yang seimbang untuk warga. Yang jelas dalam penggelolaan pasar dilakukan dengan baik tanpa menggunakan uang penyertaan modal dari APBDes. 

BACA JUGA: Warga Bisa Bayar Zakat Fitrah di Masjid dan Mushola. Segini Nilainya...

BACA JUGA: Minggu Ini, 922 Orang Guru Honda di Mukomuko Gajian

Sedangkan untuk operasional dan honor pengurus BUMDes, dan yang lainnya. Menggunakan hasil atau pendapatan dari retribusi pasar tersebut.

"Sebesar 70 persen di peruntukan operasional, biaya kebersihan, honor pengurus di BUMDes dan lainnya. Sedangkan 30 persen untuk PADes. Yang jelas dalam penggelolaan pasar dilakukan sesuai dengan aturan yang ada. Dan titipan uang desa masih utuh, bahkan bertambah dan saat ini ada di bank," jelasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan