Pemkab Mukomuko Bakal Tambah 1 Unit Mobil Damkar Baru, Nilai Capai Rp1,4 Miliar
Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Mukomuko, Ramdani, SE, M.Si mengatakan Pemkab Mukomuko Bakal Tambah 1 Unit Mobil Damkar Baru, Nilai Capai Rp1,-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Telah merancang bakal menambah satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) baru di tahun 2024.
Rencana pembelian satu unit mobil damkar tersebut, setelah usulan anggaran pembelian mobil damkar diakomodir sebesar Rp1,4 miliar.
Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Mukomuko, Ramdani, SE, M.Si ketika dikonfirmasi Senin, 18 Maret 2024 mengatakan.
Anggaran pembelian mobil damkar yang ia ajukan, jumlahnya turun dari usulan semula sebesar Rp1,7 miliar menjadi Rp1,4 miliar.
BACA JUGA: Selama Ramadhan, Satpol PP Giatkan Razia Malam
BACA JUGA: 3 Petani Tergugat PT DDP Melawan, Nyatakan Banding Atas Putusan Pengadilan
"Kalau usulan kita itu Rp1,7 miliar. Rincianya sebesar Rp1,4 miliar kita belikan mobil damkar dengan kapasitas tangki 4.000 liter. Dan Rp300 juta untuk membeli sepeda motor, membeli dua unit mesin apung penyedot air, dan kebutuhan yang lainnya," kata Ramdani.
Karena anggaran yang disediakan di APBD hanya Rp1,4 miliar, maka anggaran sebesar itu akan dibelikan mobil damkar dengan kapasitas 3.000 liter air. Dan sisanya untuk membeli perlengkapan lainnya.
Ramdani juga menyatakan, pertimbangan lain ia usulkan anggaran untuk pembelian sepeda motor dan mesin apung penyedot air.
Karena Dinas Damkar butuh motor operasional bagi petugas. Ketika ada kabar terjadi bencana kebakaran, petugas dengan cepat bisa datang ke lokasi untuk mengecek kebenarannya. Sebelum mobil damkar tiba di lokasi kejadian.
BACA JUGA: Hampir Punah, Pemkab Mukomuko Maksimalkan Perlindungan Ikan Mikih
BACA JUGA: Kemenag Tetapkan Besaran Zakat Fitrah, Tertinggi Rp50.000 Per Jiwa
"Itu salah satu gunanya motor untuk operasional. Karena kita belum ada motor untuk itu," jelasnya.
Selain membutuhkan motor operasional, pihaknya juga membutuhkan mesin apung penyedot air. Karena kata Ramdani, mesin apung penyedot air mobil damkar di Kecamatan Ipuh dan Penarik, kini kondisinya rusak berat dan tidak bisa diperbaiki lagi.