Rancangan RKPD Mukomuko, Ini 6 Skala Prioritas Pembangunan Tahun 2025
Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) telah melaksanakan kegiatan rapat untuk membahas rancangan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2025-Radar Utara/ Wahyudi -
Kemudian, peningkatan kualitas lingkungan hidup, peningkatan tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel, peningkatan aksesibilitas dan konektivitas infrastruktur, dan percepatan transformasi ekonomi dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Selain itu, Gianto juga menjelaskan, untuk arah kebijakan ekonomi tahun 2025 yaitu menjaga dan meningkatkan iklim investasi di daerah.
Selanjutnya, mengandalikan tingkat inflasi untuk meningkatkan konsumsi rumahtangga, meningkatkan kualitas belanja pemerintah yang signifikan dapat memicu pertumbuhan sektor lainnya.
BACA JUGA:Perangi Kemiskinan Ekstrim, 818 Unit RTLH Bakal Dibangun
BACA JUGA:Petani di Ipuh Minta Bangunan Irigasi
Juga mendorong peran komoditas hasil olahan industri untuk peningkatan sektor perdagangan antar wilayah, memperkuat kinerja industri pengolahan dengan mendorong operasionalisasi pengolahan produk kelapa sawit.
Kemudian, meningkatkan produktivitas hasil produksi pertanian melalui intensifikasi pangan dan ekstensifikasi perkebunan.
"Lalu untuk mendorong peningkatan sektor konstruksi, perdagangan, transportasi, serta akomodasi pembangunan, meningkatkan trickle down effect pertumbuhan ekonomi kepada seluruh lapisan masyarakat melalui peningkatan nilai tambah produk unggulan, mendorong pertumbuhan sektor padat karya, serta menyiapkan SDM berkompeten untuk bersaing di pasar kerja," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, M. Ali Saftaini SE menegaskan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko sangat mengapresiasi atas terlaksnanya kegiatan ini.
BACA JUGA: Kendalikan Inflasi Daerah, Pemkab Mukomuko Gelar Pasar Murah di Lubuk Pinang
BACA JUGA: Layani Pemasangan KB, DPPKBP3A Gandeng 17 Puskesmas di Mukomuko
Jadi, secara substansi rancangan RKPD tahun 2025 tidak ada yang berubah. Namun semua kegiatan yang belum terlaksana di tahun ini, hendaknya bisa dievaluasi dan kembali disusun untuk dapat dilaksanakan di tahun 2025.
Makanya, apa yang menjadi visi dan misi kepala daerah yang akan berakhir di tahun 2024 ini hendaknya dapat terlaksana dengan baik. Sehingga visi misi kepala daerah secara keseluruhan dapat terwujud.
"Itu yang sangat kita harapkan. Sedangkan untuk program nasional, secara keseluruhan sudah kita jalankan dengan baik. Semisal program pengentasan kemiskinan. Memberikan peluang invartasi yang besar kepada investor, termasuk kendalikan inflasi. Dan ini menjadi perhatian khusus pemerintah daerah selain program prioritas lainnya," ujarnya.
Senada juga disampaikan Bupati Mukomuko, H. Sapuan. Diharapkan Bupati, seluruh kepala dinas, badan dan kantor, camat dan kades dapat mengikuti rapat ini dengan baik.