BREAKING NEWS...Mantan Direktur RSUD Mukomuko dan Enam Pegawainya Ditetapkan Tersangka Korupsi
Kejari Mukomuko saat rilis tersangka korupsi anggaran di RSUD Mukomuko malam ini. -Radar Utara/Wahyudi-
BACA JUGA:Literasi Digital, Usin: Tingkatkan Kesadaran dan Keamanan Digital
BACA JUGA: 9 Tips Bagi Ibu Menyusui Yang Ingin Tetap Menjalankan Ibadah puasa Di Bulan Ramadhan.
Termasuk penyidik juga telah melakukan pemanggilan terhadap pihak BPJS, berkaitan dengan dana claim BPJS, pihak perusahaan obat dan melakukan pencocokan data penerima gaji dan honor terhadap 500 pegawai RSUD baik medis dan non medis.
Penyidik juga telah melakukan penyitaan barang bukti berupa berkas sesuai dengan indikasi permasalahan pengeluaran keuangan dari mulai tahun 2016 sampai Agustus 2021.
Isi dalam berkas yang disita penyidik Kejaksaan dan dimasukan di dalam puluhan karung dan diamankan di kantor Kejari beberapa bulan lalu terkait biaya pengeluaran, biaya operasional, biaya jasa, penagihan - penagihan, pembayaran utang obat, dan pengadaan - pengadaan obat.
Saksi-saksi banyak dimintai keterangan. Termasuk Kajari Mukomuko ikut terlibat langsung melakukan pemeriksaan saksi-saksi di perkara yang tengah ditangani saat ini dan di indikasi kerugian negara mencapai miliaran rupiah tersebut.
BACA JUGA:Terbuka, Pemdes Tebing Kaning Sosialisi PTSL Bersama Warga dan BPN
BACA JUGA:15 Jamaah Ikut Ibadah Suluk di Bengkulu Utara
Diketahui banyak saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan.
Termasuk melakukan penyitaan berkas dokumen-dokumen pertanggungjawaban penggunaan anggaran manajemen RSUD Mukomuko dari 2016 hingga 2021. (rel)