Banner Dempo - kenedi

DAK Fisik Dinas Pendidikan Mukomuko Anjlok

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Epi Mardiani S.Pd, membenarkan DAK Fisik Dinas Pendidikan Mukomuko Anjlok-Radar Utara/ Wahyudi -

Dengan alokasi DAK fisik yang pembagiannya untuk SD sebesar Rp10 miliar. 

Kemugkinan hanya bisa digunakan untuk pembangunan sarana dan prasrana beberapa sekolah saja.

BACA JUGA:Bangun PLTD RS Pratama Diusulkan Rp800juta

BACA JUGA:Soal Target Ivestasi Mukomuko Unggul

“Kalau sebelumnya, sekolah A kita bangun rehap gedung, sekolah B juga kita bangun toilet dan lain sebagainya dengan DAK yang kita terima. Tetapi kini harus fokus, tidak bisa di bagi secara rata,” ungkapnya.

Selain DAK fisik, Dinas Pendidikan Mukomuko juga menerima, Dana Alokasi Umun (DAU) bidang pendidikan di tahun 2024 ini. Jumlahnya sekitar Rp13 miliar. 

Jumlah itu lebih besar Rp1 miliar dari tahun 2023. DAU bidang pendidikan tahun 2024 ini digunakan untuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, serta kegiatan pembelian seragam sekolah. 

Jadi di tahun 2024 ini Dispendikbud mendapatkan DAK dan DAU bidang pendidikan sebesar Rp23 miliar. 

BACA JUGA:Sudah Ikut Pelatihan UMKM Akan Dibantu Peralatan Usaha

BACA JUGA:Mukomuko Dapat 4.624 Metrik Ton Gas Elpiji Subsidi

Selain itu untuk tahun ini, pihaknya perdana menerima Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan. 

Sebesar Rp1 miliar untuk pemenuhan laporan pendidikan. Dimana selama ini, untuk kurikulum, kegiatan peningkatan kualitas guru dan siswa sekolah tingkat dasar dan menengah pertama. 

Pihaknya mengandalkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

"Namun sekarang, Alhamdulillah kami sudah bisa mengadakan sendiri," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan