PPP Bertambah 4 Suara, 4 Parpol Lain Merasakan Efek Dominonya
Penghitungan ulang suara PPP yang digelar KPU Kabupaten Benteng-Radar Utara/Doni Aftarizal-
BENGKULU.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Perolehan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bertambah 4 suara di Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Bengkulu Tengah (Benteng), setelah dilakukan penghitungan ulang terhadap surat suara tidak sah.
Dengan penambahan suara itu, dampaknya bukan hanya pada PPP. Tetapi 4 Partai Politik (Parpol) lainnya juga merasakan efek domino dari penghitungan ulang tersebut.
Sebagaimana diketahui, Minggu 10 Maret 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Benteng melakukan penghitungan ulang surat suara DPRD Kabupaten Benteng.
Hitung ulang itu merupakan tindaklanjut dari putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu Nomor 001/LP.AC/ADM.PL/BWSL.Prov/07.00/III/2024, terkait peristiwa dugaan surat suara sah dijadikan tidak sah.
BACA JUGA:Sambut Ramadhan, Pertamina Pastikan Penyaluran Energi Tercukupi
BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Dorong Penempatan PPPK Sesuai Formasi
Berdasarkan proses penghitungan ulang yang disiarkan secara langsung melalui akun Facebook (FB) KPU Kabupaten Benteng, dan dipantau secara langsung Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Sarjan Efendi.
Serta Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Asmara Wijaya, diketahui 4 suara PPP di Dapil 3 Benteng yang sebelumnya dinyatakan tidak sah menjadi sah.
Penambahan 4 suara ini dari Kecamatan Pagar Jati, tepatnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1 Desa Temiang 1 suara, TPS 1 Desa Kroya 1 suara dan TPS 1 Desa Taba Renah 2 suara.
Dengan penambahan suara tersebut, menyebabkan perolehan suara PPP di Dapil 3 Benteng yang awalnya 2.021 suara menjadi 2.025 suara.
BACA JUGA: Pemilik Panti Pijat Diminta Menutup Usaha Selama Ramadhan. Begini Kata Satpol PP
BACA JUGA: Di Mukomuko Harga Daging Sapi Naik Menjadi Rp160 Per Kilo
Perolehan itu membuat PPP mampu menyalip perolehan suara Partai Amanat Nasional (PAN), yang hanya meraih 2.022 suara.
Sehingga Calon Legislatif (Caleg) PPP, Jon Karnedi menggeser kursi yang awalnya milik Caleg PAN.