Dinas Perikanan Percepat Serapan DAK Fisik Rp4,9 Miliar
Kantor Dinas Perikanan Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -
"Keinginan kami di bulan ini seluruh kegiatan sudah bisa kita laksanakan. Sehingga pekerjaan fisik yang didanai dari DAK tidak terlambat. Sebab kita diberikan waktu sampai di tanggal 10 Juni 2024," jelasnya.
Namun sambung Eddy, dari sekian banyak rencana kegiatan. Sekarang ini yang sudah mulai proses pengadaan yaitu pembelian sebanyak 21 unit mesin tempel dan 69 paket jaring untuk kelompok nelayan yang ada di daerah ini.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Beli 5 Mobil Ambulans Untuk Puskesmas
BACA JUGA:TERKINI...Soal Longsor di Lubuk Gedang, Warga Butuh Penanganan Bukan Mie Instan
Pembelian sarana dan prasarana tangkap nelayan itu, bersumber dari DAK sebesar Rp1,7 miliar.
Rinciannya sekitar Rp900 juta untuk membeli mesin tempel sebanyak 21 unit, dan Rp800 juta untuk membeli sebanyak 69 paket jaring.
"Alhamdulillah, untuk pembelian sarana dan prasarana tangkap bagi nelayan sudah kita mulai. Sehingga usulan kelompok nelayan, baik yang mengajukan mesin maupun jaring bisa kita akomodir," jelasnya.
Eddy menyatakan, pembelian mesin dan jaring untuk kelompok nelayan. Sekarang masih dalam proses pengadaan dengan sistem e-Katalog.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Beli 5 Mobil Ambulans Untuk Puskesmas
BACA JUGA:TERKINI...Soal Longsor di Lubuk Gedang, Warga Butuh Penanganan Bukan Mie Instan
Diyakininya, proses pengadaan dengan sistem ini tidak membutuhkan waktu lama. Karena pembelian barangnya langsung ke pihak penyedia atau perusahaan.
Jika sarana dan prasarana itu nanti selesai dibeli, maka akan langsung dibagikan kepada kelompok nelayan.
Adapun jumlah kelompok nelayan yang bakal mendapatkan bantuan mesin tempel sebanyak 21 kelompok.
Sedangkan jumlah kelompok yang akan mendapatkan bantuan jaring sebanyak 18 kelompok.
BACA JUGA: Jelang Ramadhan, Harga Ikan Laut di Mukomuko Masih Stabil