Banner Dempo - kenedi

Jalinbar di Pantai Indah Nyaris Putus, Lalu Lintas Antar Provinsi Terancam Lumpuh

Badan jalan nasional lintas barat atau Jalinbar di Pantai Indah nyaris putus tergerus abrasi.-Radar Utara/ Sigit Haryanto-

"Pengendara yang melintas dari arah Bengkulu atau Putri Hijau kita imbau agar berhati-hati, khususnya saat malam hari. Semoga dalam waktu dekat ini pihak terkait segera tergerak untuk melakukan penanganan," demikian Camat. 

Kondisi amblasnya badan jalan yang merupakan jalan nasional di sepanjang wilayah Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara ini, merupakan persoalan klasik yang belum teratasi sepenuhnya. 

BACA JUGA: Pasca Pemilu 2024, Kapolsek Ketahun Silaturrahmi ke Tokoh Agama

BACA JUGA: Rencana Pengalihan Jalinbar Mengancam Jalan di Kawasan KTM Lagita?

Meskipun pemerintah melalui pemerintah provinsi Bengkulu sudah melirik kondisi yang sebagian besar disebabkan dampak dari abrasi laut itu. 

Namun, tindakan konkret berupa penangan yang diharapkan maksimal, belum dilakukan sesuai dengan ekspektasi masyarakat setempat. 

Tak pelak, kondisi ini menimbulkan keresahan dan kekecewaan warga terutama di Kecamatan Putri Hijau dan sekitarnya. 

Seperti pada akhir tahun 2023 lalu, bertepatan dengan agenda reses anggota DPRD Bengkulu Utara. Beberapa aspirasi terkait persoalan ini, sempat mencuat bahkan dilontarkan dengan nada keras oleh beberapa kepala desa. 

BACA JUGA: 8 Warga Marga Bakti Dilaporkan Terjangkit DBD. Begini Kondisinya...

BACA JUGA: Sambut Ramadhan, Satpol PP Diminta Tertibkan Tempat Hiburan Malam

"Jalan nasional merupakan aset negara dan terancam lumpuh hingga menyebabkan lalu lintas antar provinsi lumpuh. Jika ini terjadi maka dampak ekonominya akan sangat dirasakan oleh masyarakat bahkan bisa menimbulkan kegaduhan," papar Ketua Forum Kades Putri Hijau, Zamari. 

Selain persoalan abrasi yang di sejumlah titik, nyaris menelan seluruh bagian badan jalan. Zamari juga menyoroti soal penanganan abrasi laut yang dinilai lambat. 

Dikatakannya, abrasi kian menggila khususnya di sepanjang garis pantai yang terletak di Desa Pasar Sebelat Kecamatan Putri Hijau. 

Hal ini sudah merugikan dan berdampak langsung terhadap nelayan yang kehilangan daerah pendaratan.

BACA JUGA: Perusahaan Diharamkan Garap Area Buffer Zone, Disnakertran: Buat Laporan!

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan